TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto melantik Komisaris Besar Erwanto Kurniadi sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, hari ini Selasa, 3 Juli 2018. Ari meminta agar Erwanto memberikan kepastian pada setiap proses tindakan penegakan hukum yang dilakukan.
“Harus menegakkan hukum yang dampaknya terasa oleh masyarakat,” kata kata Ari dalam sambutannya di Aula Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari II, Jakarta, Selasa, 3 Juli 2018. Erwanto dituntut untuk menyusun strategi matang dalam penanganan dan pengungkapan tindak pidana korupsi yang berskala besar dan menimbulkan kerugian negara.
Baca:
Seorang Polisi yang Hilang di Papua Ditemukan Tewas
Mayoritas Warga Menilai TNI dan Polri Netral dalam Pilkada 2018
Erwanto menggantikan Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus. Erwanto sebelumnya menjabat sebagai wakil direktur Tipikor Bareskrim Polri, sementara Wiyagus kini menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku.
Ari memerintahkan agar Erwanto berfokus pada pengembalian kerugian negara, pemulihan aset dengan menerapkan pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Baik subjek hukum manusia maupun korporasi.”
Baca:
Polri Jelaskan Alasan Perwira Tak Mau ...
Seorang Polisi yang Hilang di Papua Ditemukan ...
Selain itu, Erwanto diminta mengoptimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan memaksimalkan kerja sama dengan beberapa stake holder.
Ari berharap Erwanto bisa meningkatkan kinerja yang telah dilakukan Wiyagus selama ini. Selama lima tahun ditempatkan di Direktorat Tipikor Mabes Polri, Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi dan menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp2 triliun.