Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Ada Pihak yang Cuci Tangan di Kasus Rita Widyasari

Reporter

image-gnews
Ekspresi terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, terlihat mengusap hidungnya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. ANTARA
Ekspresi terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, terlihat mengusap hidungnya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Rita Widaysari, terdakwa kasus suap dan gratifikasi di pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Wisnu Wardana, menilai ada pihak lain yang memanfaatkan posisi Rita sebagai bupati di balik kasus tersebut.

"Kami mencurigai ada pihak lain yang cuci tangan dalam kasus ini dengan memanfaatkan kedekatannya dengan terdakwa," ujar Wisnu Wardana saat membacakan nota pembelaan diri Rita dalam sidang vonis di Persidangan Negeri Jakarta Pusat, Senin 2 Juli 2018.

Baca: Bupati Rita Widyasari Dituntut 15 Tahun Penjara

Wisnu mengatakan hal tersebut didasari tidak adanya fakta dan bukti yang kuat dari jaksa penuntut umum untuk membuktikan terdakwa menerima suap dan gratifikasi. Dalam tuntutannya, kata Wisnu, jaksa menyatakan ada pihak ketiga dalam hal ini adalah Tim 11 yang diperintahkan oleh terdakwa mengumpulkan suap dan gratifikasi dari setiap proyek. Namun jaksa tidak bisa membuktikan dengan nyata uang tersebut sampai ke terdakwa.

Wisnu menyebut tuntutan jaksa hanya didasari pada asumsi bahwa ada pemotongan 5,5 persen dari setiap anggaran proyek itu dari pemerintah Kutai Kartanegara. "Sama dengan saat keterangan saksi-saksi yang hanya mengetahui pemotongan tersebut dari kabar-kabar saja," ujarnya.

Wisnu menambahkan, saat pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala dinas Kabupaten Kutai Kartanegara, tidak satu pun yang melihat atau mengalami adanya pemotongan 5,5 persen tersebut. Termasuk, kata Wisnu, permintaan hadiah atau janji kepada kontraktor yang memenangkan tender di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca: Jaksa KPK Tuntut Hak Politik Bupati Rita Widyasari Dicabut

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat membacakan pembelaannya, Rita Widyasari membantah telah memerintah atau mengutus pihak tertentu untuk meminta hadiah atau janji kepada kontraktor yang mendapatkan proyek di Kutai Kartanegara. Ia juga membantah bahwa ada perintah memotong 5,5 persen dari setiap anggaran proyek. "Saya saja baru mengetahui adanya 5,5 persen dipotong dari setiap proyek anggaran saat di persidangan," ujarnya.

Dalam perkara ini, jaksa menyatakan Rita Widyasari terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun atau Abun terkait pemberian izin pembukaan lahan kelapa sawit di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Jaksa juga menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp 248 miliar terkait pemberian izin proyek-proyek di Kutai bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin.

Rita mengatakan bahwa transaksi uang Rp 6 miliar yang dari Agun merupakan hasil jual beli emas seberat 15 kg, dia membantah jika uang tersebut adalah suap agar PT SGP mendapatkan izin proyek di Kutai Kartanegara. "Emas itu ada, dan nyata, saat persidangan pun Agun menyebutkan masih menyimpan emas itu," katanya.

Baca: Rita Widyasari Keberatan Dituntut 15 Tahun Penjara

Jaksa menuntut Rita Widyasari dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, jaksa juga menuntut hak politik Rita dicabut selama 5 tahun setelah menjalani hukuman pokok.

ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

25 hari lalu

Sejumlah beruk (Macaca nemestrina) berkumpul di Jalan Samboja-Sepaku yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Pada koridor satwa IKN Nusantara direncanakan akan dibangun underpass dan flyover sebagai perlintasan satwa liar. ANTARA/Hafidz Mubarak
Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

Otorita berusaha memindahkan sekelompok beruk dari jalanan utama IKN. Dianggap menjadi hama bila terlalu banyak yang turun ke jalan.


Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

29 hari lalu

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

Keberadaan jembatan akan membuat perekonomian sejumlah kecamatan di Kukar semakin menggeliat


Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

30 hari lalu

Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

Rendi datang dengan membawa sejumlah bantuan, berupa sembako dan paket bantuan lainnya.


Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

30 hari lalu

Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

Dilakukan pendataan agar semua korban kebakaran bisa terjangkau bantuan


Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

30 hari lalu

Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

Kegiatan yang diadakan oleh pemerintah tidak hanya memberikan ruang bagi para wirausaha untuk berkembang tetapi juga menjadi bukti perhatian yang diberikan oleh Bupati.


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

32 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

32 hari lalu

Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

Safari Ramadan tahun ini jadi kesempatan Rendi menjabarkan program pembangunan Pemkab Kukar kepada masyarakat.


Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

34 hari lalu

Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

Masjid Al Istiqomah menjadi lokasi Safari Ramadan, dirangkai dengan buka puasa bersama dengan masyarakat sekitar, termasuk penyerahan bantuan alat kelengkapan ibadah.


Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

34 hari lalu

Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

Listrik dan air sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).


Rendi Solihin Awali Safari Ramadan di Desa Muara Pantuan

35 hari lalu

Rendi Solihin Awali Safari Ramadan di Desa Muara Pantuan

Rendi meninjau proyek air bersih, berdialog dengan warga desa, dan memberi bantuan perlengkapan ibadah.