Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Kecurangan dalam PPDB, Kemendikbud Turunkan Tim Audit

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
hal 24 ppdb
hal 24 ppdb
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud menerima pengaduan mengenai pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2018. "Keluhan masyarakat mengenai PPDB beragam, terutama mengenai adanya kecurangan dalam PPDB, kebijakan PPDB hingga pertanyaan mengenai PPDB," ujar Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemendikbud, Totok Suprayitno, di Jakarta, Senin, 2 Juli 2018.

Totok menjelaskan, pengaduan masyarakat juga menyangkut adanya jalur mandiri yang membayar sejumlah uang. "Jumlah yang masuk sekitar 30 pengaduan. Kami sudah menurunkan tim untuk audit khusus ke lapangan terkait pengaduan melalui jalur mandiri".

Baca: Begini Aturan PPDB di Jawa Barat

Salah satu orang tua murid, NS, mengaku mendapatkan tawaran dari seseorang yang bisa meluluskan anaknya masuk SMA negeri di Bogor dengan membayar Rp 20 juta. "Tadi ketika saya mengantarkan anak saya untuk mendaftar didekatin seseorang yang mengaku panitia. Dari pada repot saya disuruh menyiapkan Rp 20 juta langsung diterima," kata orang itu seperti dikutip dari Antara. tawaran itu ditolaknya.

Seleksi siswa masuk SMA melalui PPDB kini memberlakukan sistem zonasi. Sebagian daerah sudah ada yang mengumumkan hasilnya, sebagian daerah yang lain menunda hingga 5 Juli 2018. Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta agar pelaksanaan PPDB bebas dari praktik jual beli kursi maupun pungutan liar.

Baca juga: Kecewa PPDB, 15 Orang Merusak Kantor Balai Pelayanan Pendidikan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sistem zonasi PPDB adalah siswa yang diterima diutamakan yang tempat tinggalnya berada di wilayah sekolah tersebut. Aturan ini berdasarkan Permendikbud 14/2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sekolah bentuk lainnya yang sederajat.

Kriteria utama dalam Permendikbud 14/2018 dalam penerimaan siswa baru, yakni jarak sesuai dengan ketentuan zonasi. Pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat minimal 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Sebanyak lima persen kuota untuk jalur prestasi dan lima persen lagi untuk anak pindahan atau terjadi bencana alam atau sosial.

Dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dilaporkan anggota Komisi III DPRD setempat, Sutik, meminta pemerintah meninjau kembali PPDB berbasis zonasi.  "Sistem ini menuai keluhan orang tua murid. Bahkan dinilai belum tepat dilaksanakan, untuk itu perlu ditinjau kembali," kata Sutik di Sampit, Senin, 2 Juli 2018.

Menurut Sutik, belum saatnya sistem zonasi diterapkan sebab mutu pendidikan sekolah negeri belum merata. "Wajar jika ada orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya ke kota, yang mutunya lebih baik dibanding sekolah di pelosok. Apalagi mereka punya kerabat dan mampu dari segi ekonomi".

Sistem wilayah atau zonasi PPDB, kata Sutik, membuka peluang terjadinya pungutan liar, jika tidak di lakukan pengawasan yang ketat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

3 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

15 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

Mendikbudristek Nadiem Makarim putuskan Pramuka tidak lagi sebagai ekskul wajib di sekolah. Berikut jenjang atau tingkatan dalam Pramuka, masih ingat?


Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Pramuka Bukan Lagi Ekskul Wajib di Sekolah, Begini Sejarah Kepramukaan

17 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Pramuka Bukan Lagi Ekskul Wajib di Sekolah, Begini Sejarah Kepramukaan

Pramuka memiliki Sejarah yang cukup panjang di Indonesia. Aturan Pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah dicabut Mendikbud Nadiem Makarim.


BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

48 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.


Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

58 hari lalu

Masalah Berulang PPDB Sistem Zonasi
Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.


Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.


10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.


10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi


Jokowi Bilang Pendidikan Harus Sesuai Kebutuhan Masa Kini dan Masa Depan

11 Desember 2023

Presiden Joko Widodo mendapat gelas bergambar foto bersama Ibu Negara Iriana saat mengunjungi SMK Negeri 5 Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 6 Desember 2023. Dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Bilang Pendidikan Harus Sesuai Kebutuhan Masa Kini dan Masa Depan

Dalam kunjungannya ke acara ini Jokowi turut meninjau hasil karya anak-anak SMK seperti Bus, aplikasi hingga animasi-animasi.


Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

4 Desember 2023

Bryan Herdianto, siswa SMAS Kanisius DKI Jakarta peraih medali perunggu pada International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA) Polandia 2023 menjadi petugas penjaga teleskop saat pengamatan Blue Moon di Planetarium Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto: Tempo/Maria Fransisca Lahur
Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.