TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Ace Hasan Syadzily berharap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tetap memberikan dukungan ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat pilpres 2019. Sekalipun JK tidak bisa maju kembali sebagai cawapres.
"Saya tetap punya keyakinan Pak JK menjadi bagian dari tim Pak Jokowi," ujar Ace di kawasan Cikini, Jakarta pada Sabtu, 30 Juni 2018.
Baca: JK Tak Bisa Jadi Cawapres Lagi, Akbar Tandjung: Bisa Nyapres
JK sempat dipertimbangkan untuk kembali menjadi cawapres Jokowi dalam pilpres 2019. Ketua Dewan Pimpinan Pusat non-aktif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani mengatakan partainya mengkaji kemungkinan tersebut.
Namun pengajuan kembali JK menjadi cawapres Jokowi terkendala aturan. Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjelaskan masa jabatan wakil presiden yang hanya diperbolehkan selama dua periode.
Baca: Ketua PPP Tak Yakin Poros Pengusung JK di Pilpres Terbentuk
Undang-undang ini sempat digugat oleh Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa, serta pemohon perseorangan. Namun, keputusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 28 Juni 2018 lalu tidak menerima permohonan uji materi pasal yang bersangkutan.
Ace mengatakan partai koalisi pendukung pemerintah berharap JK dapat menyokong kembali Jokowi menjadi presiden. Sebab, menurut dia, ada kecocokan antara JK dan Jokowi selama lima tahun memimpin negara ini. "Ada hal yang chemistry, mereka sama walaupun (JK) tak perlu jadi cawapres," kata dia.
Menurut Ace, JK memiliki peran kuat dalam keberhasilan Jokowi selama lima tahun ini. Selama ini, Ace menilai JK menunjukkan sikap loyal kepada Jokowi. "Sayang jika Jokowi dan JK di pilpres 2019 itu berbeda perahu," ujarnya.