TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membawa isu tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 29 Juni 2018. Jokowi meminta agar pemerintah Malaysia mau melindungi TKI yang bekerja di sana.
"Kami tadi juga menitipkan untuk perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia yang berada di Malaysia," kata Jokowi saat memberi keterangan pers bersama Mahathir di Istana Kepresidenan Bogor.
Baca: PM Mahathir Kunjungi Indonesia, Kerja Sama RI-Malaysia Meningkat?
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan Jokowi menyinggung soal masa berlaku nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Malaysia tentang perlindungan TKI yang habis sejak 2016.
Retno mengatakan tidak bisa jika MoU itu hanya diperpanjang. Menurut dia, harus ada negosiasi lagi lantaran perjanjian itu sudah berakhir sejak 2016. "Sejak itu sebenarnya sudah ada pembicaraan-pembicaraan, tapi sekarang kami dorong supaya cepat (dilakukan)," kata dia.
Bila terlalu lama tidak ada MoU yang baru, maka kedua negara akan mendapat kesulitan saat mengatur soal TKI. "Oleh karena itu kami dorong supaya negosiasi mengenai MoU penempatan dan perlindungan itu dapat segera diselesaikan," kata Retno.
Baca: Ini Hal yang Tidak Akan Dibahas Jokowi dan Mahathir
Selain soal perlindungan TKI, Jokowi dan Mahathir membahas pula soal hak pendidikan bagi anak-anak TKI di Malaysia. Pihak Malaysia, kata Retno, terbuka dengan isu ini.
Retno menuturkan Indonesia sudah banyak membentuk community learning center (CLC) di Malaysia. Dalam enam bulan terakhir ini setidaknya 50 CLC baru sudah terbentuk
Sementara itu, Mahathir Mohamad menyampaikan pihaknya sadar jika di negaranya banyak warga negara Indonesia. "Ada yang legal dan tidak legal. Tapi kami sadar mereka legal datang dengan anak-anak mereka, dan anak-anak mereka perlu mendapat pendidikan," ujarnya.
Baca: Jokowi Kenang Pengalamannya Diajak Ngebut Mahathir di Malaysia