Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kolom Kosong Menang, Kemendagri: Kepala Daerah Dijabat Pjs

Reporter

image-gnews
Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan merupakan salah satu kabupaten yang calonnya hanya akan melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2018 yaitu Pasangan Muslimin Bando-Asman
Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan merupakan salah satu kabupaten yang calonnya hanya akan melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2018 yaitu Pasangan Muslimin Bando-Asman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan tak ada yang perlu dikhawatirkan jika kepala daerah dijabat oleh penjabat (Pj) kepala daerah dalam waktu lama sampai melebihi satu tahun. Hal tersebut diungkapkan Suhajar berkaitan dengan kolom kosong yang menang atas pasangan calon tunggal dalam pilkada Makassar.

"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan roda pemerintahan jika dijabat Pj. Dulu waktu pemekaran daerah, Pj juga menjabat sampai setahun lebih," kata Suhajar di kantornya pada Kamis, 28 Juni 2018.

Baca: Begini Penjelasan KPU Jika Kolom Kosong Menang dalam Pilkada

Berdasarkan pasal 54D UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemenang pilkada dengan calon tunggal harus memperoleh suara lebih dari 50 persen suara sah. Jika suara tidak tercapai, maka pasangan calon yang kalah boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya. Pemilihan berikutnya yang dimaksud adalah diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan, yakni pada 2020.

Suhajar mencontohkan, ketika pemekaran daerah Provinsi Riau dengan Kepulauan Riau, penjabat gubernur Kepulauan Riau saat itu menjabat lebih dari satu tahun. Menurut dia, surat keputusan pengangkatan penjabat telah memberi kewenangan kepada penjabat yang dimaksud dalam menjalankan pemerintahan sesuai peraturan. "Semua berjalan baik saat itu. Jadi tidak akan menggangu roda pemerintahan," ujar Suhajar.

Baca: Pilkada Makassar, Sementara Kolom Kosong Ungguli Calon Tunggal

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk tingkat kabupaten/kota, kata Suhajar, pejabat yang diusulkan menjadi penjabat kepala daerah adalah pejabat eselon II. "Bisa dari pejabat Provinsi atau Kemendagri," ujarnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik Piliang mengatakan yang terpenting adalah pejabat yang dipilih adalah orang yang memiliki kapasitas. "Karena penjabat (Pj) memiliki posisi terkuat jika dibandingkan pelaksana harian, penjabat sementara, dan pelaksana tugas harian," kata dia.

Namun Akmal juga mengingatkan bahwa perhitungan suara di pemilihan wali kota Makassar belum final. "Kotak kosong menang itu kan masih hasil quick count. Hasil resminya kita tunggu KPU," ujarnya.

Baca: Bawa Logistik Pilkada Papua, Kepala Distrik Tewas Diserang KKB

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

23 hari lalu

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

23 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.


EKSKLUSIF: Blak-blakan Heru Budi Soal Penilaian terhadap Penjabat Gubernur Jakarta

31 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Tempo/Tony Hartawan
EKSKLUSIF: Blak-blakan Heru Budi Soal Penilaian terhadap Penjabat Gubernur Jakarta

Heru Budi ungkap alasannya selama ini enggan beberkan hasil evaluasi di Kementerian Dalam Negeri


PPP Pindahkan Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR, Apa Tugas dan Siapa Mitra Kerjanya Sekarang?

34 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
PPP Pindahkan Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR, Apa Tugas dan Siapa Mitra Kerjanya Sekarang?

PPP memindahkan Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR. Apa tugas dan mitra kerjanya saat ini, antara lain KPU dan Bawaslu.


Minat Jadi Satpol PP? Begini Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Disiapkan

38 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Minat Jadi Satpol PP? Begini Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Disiapkan

Begini persyaratan dan berkas yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar Satpol PP. Perhatikan tahapan seleksinya.


Tito Karnavian Puji Teknologi Kapal Phinisi Bulukumba, Diakui UNESCO

46 hari lalu

Seorang pekerja memahat bagian bawah kapal Phinisi di pusat pembuatan Phinisi Tana Beru, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, 7 Maret 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Tito Karnavian Puji Teknologi Kapal Phinisi Bulukumba, Diakui UNESCO

Tito Karnavian memuji Kabupaten Bulukumba sebagai daerah yang istimewa karena selain mempunyai laut indah juga ahli membuat kapal Phinisi.


Kemendagri: Seluruh Pekerja Harus Ikut Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

28 Juli 2023

Kemendagri: Seluruh Pekerja Harus Ikut Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kemendagri mendorong pemerintah daerah memastikan para pekerja di wilayahnya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Kemendagri Buka Pendaftaran KTP Digital di Taman Mini

7 Juni 2023

Kemendagri Buka Pendaftaran KTP Digital di Taman Mini

Aktivasi aplikasi identitas kependudukan digital secara gratis berlangsung di booth Ditjen Dukcapil.


Dukung Rakornas BPSDM, Heru Budi Sebut SDM Tulang Punggung dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

5 Juni 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115 di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) sisi selatan, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Dukung Rakornas BPSDM, Heru Budi Sebut SDM Tulang Punggung dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

Heru Budi mengatakan, perbedaan karakter SDM yang lahir dalam periode tahun tertentu merupakan salah satu tantangan yang perlu diantisipasi BPSDM.


Heru Budi Dievaluasi Kemendagri, Politikus PKS Minta RPD Anies Diikuti

20 Mei 2023

Menteri Dalam Negeri memasangkan tenda jabatan pada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Heru Budi Dievaluasi Kemendagri, Politikus PKS Minta RPD Anies Diikuti

Politikus PKS, Taufik Zoelkifli, menyebut Heru Budi tidak mengikuti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang disusun Anies Baswedan