Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyiapkan Pengembangan Mobil Listrik Tanah Air

image-gnews
Ilustrasi mobil listrik 2. (dok TMMIN)
Ilustrasi mobil listrik 2. (dok TMMIN)
Iklan

INFO NASIONAL - Sejak krisis energi pada 1980-an, dunia mulai kembali melirik pengembangan kendaraan hemat konsumsi bahan bakar, termasuk mobil listrik. Kemudian, resesi ekonomi global pada akhir 2000-an membuat banyak produsen otomotif dunia meninggalkan mobil-mobil sport utility vehicle (SUV) bermesin besar dan boros, seraya beralih ke mobil-mobil bermesin kecil, hibrida, dan mobil listrik.

Indonesia tidak ketinggalan mengambil bagian dalam memproduksi mobil listrik. Walaupun masih berupa purwarupa, mobil listrik buatan anak bangsa cukup menjanjikan. Sejalan dengan perkembangan ke depan tersebut, pemerintah kini tengah menyusun regulasi untuk mendukung pengembangan mobil rendah emisi dan mobil listrik di tanah air.

Regulasi pemerintah tentang mobil listrik dan motor listrik, yang berada di bawah program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pernah mengungkapkan, salah satu kunci pengembangan mobil listrik terletak pada teknologi energy saving, yaitu penggunaan baterai. Menurut dia, Indonesia kaya dengan sumber bahan baku untuk komponen baterai mobil listrik tersebut, yaitu nikel murni dan kobalt.

Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Sonny Keraf, menyoroti soal stasiun pengisian baterai. Menurut dia, penerapan kendaraan listrik harus diimbangi pula dengan peningkatan jumlah pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan.

Persoalan kesiapan terhadap energi terbarukan menjadi penting, jika pembangkit listrik masih menggunakan energi fosil semacam batu bara maka efek polusi tak bisa dihindarkan. Menurut Sonny, jika belum sukses mengembangkan energi terbarukan khususnya listrik, maka tidak banyak efek positif untuk mengurangi emisi.

Saat ini, ada beberapa hal penting yang masih menjadi pembahasan dalam regulasi itu. Salah satunya, mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada kendaraan listrik dalam Perpres itu. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengungkapkan, pihaknya menginginkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang sudah ada pada industri kendaraan bermotor di dalam negeri dapat tetap dipertahankan.

Ia juga tidak ingin industri-industri komponen yang terkait dengan kendaraan bermotor baik roda empat dan dua yang ada saat ini tidak digunakan. “Padahal, para pelaku usaha industri pendukung tersebut memiliki kemampuan menjanjikan,” kata Putu, di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain TKDN, Kementerian Perindustrian masih menangkap definisi kendaraan listrik yang tertera dalam rancangan Perpres tersebut adalah kendaraan listrik murni dengan baterai. Padahal, kendaraan listrik dalam definisi Kementerian Perindustrian mencakup plug in hybrid electric vehicle, hybrid, electric vehicle atau mobil listrik, dan fuel cell.

Selain itu, Putu menambahkan, Kementerian Perindustrian tidak menginginkan adanya pembatasan atau waktu akhir produksi kendaraan bermotor konvensional. Pihaknya lebih ingin melakukan pengembangan mobil listrik dengan memberikan insentif, bukan dengan memberi pembatasan pada industri mobil bermotor konvensional.

Sementara itu, pelaku industri otomotif mengharapkan regulasi LCEV ini dapat mempersiapkan mobil listrik untuk berkembang dan bersaing di pasar Indonesia secara alami. "Pemerintah jangan membatasi produksi mobil combustion engine, misalnya pada 2040. Jangan mematikan industri (otomotif) yang sudah ada," tegas Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi, di sela-sela acara jumpa pers jelang gelaran Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2018, di Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.

Nangoi menjelaskan kehadiran mobil listrik sejatinya memiliki dua tujuan utama, yaitu untuk mengurangi emisi gas buang dan mengurangi penggunaan bahan fosil. Menurut dia, mengurangi emisi gas buang harus dilakukan menyeluruh, tidak hanya dari mobilnya tapi juga dari sumber energi alternatif yang digunakan mobil itu. Sumber energi listrik, harus berasal dari pembangkit listrik ramah lingkungan, seperti dari tenaga angin atau air, bukan dari batu bara.

Dia juga mengatakan baterai yang akan digunakan mobil listrik harus bisa didaur ulang setelah 10 hingga 15 tahun pemakaian. Menurut Nangoi, hingga saat ini belum banyak negara yang mampu melakukan proses daur ulang baterai, begitu pula di Indonesia.

Nah, regulasi tentang mobil listrik yang akan diberlakukan pemerintah, diharapkan mampu menyiapkan pengembangan industri mobil listrik di Indonesia dengan baik. Sehingga mampu bersaing dengan negara lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.