"

Pascaautopsi, Keluarga Wartawan Muhammad Yusuf Tetap Gugat Polres

Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf
Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf

TEMPO.CO, Banjarmasin - Keluarga almarhum wartawan Muhammad Yusuf tetap menuntut secara pidana dan perdata Polres Kotabaru tanpa terpengaruh hasil autopsi jenazah Yusuf. Polres Kotabaru dan dokter forensik akan mengautopsi jenazah Muhammad Yusuf di lokasi pemakaman almarhum pada Jumat 29 Juni 2018. “M Yusuf hidup atau mati, atau hasil autopsi itu wajar atau tidak wajar, kami tetap menggugat,” kata penasihat hukum almarhum M Yusuf, Nawawi kepada Tempo, selepas sidang di Pengadilan Negeri Kotabaru, Kamis 28 Juni 2018.

Ia sudah menyiapkan pokok materi gugatan ke Polres Kotabaru. Hasil autopsi nantinya menjadi salah satu pokok materi dalam gugatan itu. Hasil autopsi akan menjadi pokok materi. Kalau hasil autopsi belum ada, itu enggak bisa masuk materi gugatan.”

Baca:
Jaksa Ungkap Kronologi Meninggalnya Wartawan Muhammad Yusuf ...
Polisi Membantah Dugaan Kekerasan di Kematian Muhammad Yusuf ...

Nawawi mengatakan kemungkinan proses autopsi jenazah Yusuf dilakukan sebelum salat Jumat besok, 29 Juni 2018. Apapun hasil autopsi jenazah tidak akan mempengaruhi rencana tuntutan pidana dan perdata ke Polres Kotabaru. Nawawi tetap menggugat Polres Kotabaru setelah proses autopsi beres, dengan materi bervariasi tergantung pada hasil autopsi. Namun, ia belum memastikan kapan gugatan dikirim.

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Ery Setyanegara itu menuturkan Polres Kotabaru menanggung biaya autopsi jenazah Muhammad Yusuf. Pihaknya akan memantau seksama proses autopsi sampai keluar hasil resminya. Ia belum tahu butuh waktu berapa lama menunggu hasil resmi autopsi jenazah Yusuf. Sebab, rumusan ahli forensik berbeda-beda menyesuaikan kondisi post mortem jenazah.

Baca: Wartawan Tewas di Lapas, Keluarga M Yusuf ...

Kamis 28 Juni, Pengadilan Negeri Kotabaru kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda penyerahan surat kematian almarhum terdakwa Yusuf dari jaksa penuntut umum dan penetapan gugur penuntutan dari hakim. Sidang dipimpin oleh hakim ketua sekaligus hakim pemeriksa Darwanto. Adapun jaksa terdiri dari Wahyu Oktaviandi, Agung Nugroho, Bimo Bayu, dan Aji Kiswanto. Menurut Nawawi, sidang terakhir terhadap almarhum Yusuf mengacu pasal 77 KUHP karena status terdakwa sudah meninggal dunia.

Kepala Polda Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, menuturkan autopsi jenazah Yusuf mesti dilakukan untuk mengungkap pemicu utama kematiannya. Menurut Rachmat, hasil autopsi akan menjelaskan faktor penyebab kematian Yusuf di tengah simpangsiur kabar yang berkembang.

Baca: Pengacara: Ada Konspirasi di Balik Tewasnya Muhammad Yusuf ...

Berdasarkan salinan tulisan tangan visum dan video yang didapat Tempo, tercatat bahwa terdapat luka memar di bagian pundak dekat leher, punggung, pinggang, dan paha atas luka lebam. Tapi hasil visum dokter menyatakan Yusuf tewas karena serangan jantung tanpa ditemukan tanda kekerasan.

Muhammad Yusuf, 42 tahun, wartawan Berantas News dan Kemajuan Rakyat, tewas ketika sedang mendekam di penjara Lapas Kelas IIB Kotabaru pada Ahad, 10 Juni2018. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.30 ketika baru tiba di UGD RSUD Kotabaru. Polisi menjebloskan almarhum Yusuf ke penjara atas laporan perusahaan kebun sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM).

Lantaran tulisannya dituduh memprovokasi, menghasut, dan mencemarkan nama baik MSAM, Polres Kotabaru menjerat Yusuf dengan pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Tapi, Jaksa Penuntut Umum belum membacakan tuntutan hukuman karena persidangan masih pemeriksaan saksi-saksi. Jerat pidana terhadap Yusuf setelah Polres Kotabaru berkonsultasi ke Dewan Pers untuk menilai karya tulis Muhammad Yusuf.








ISIS Klaim Bertanggung Jawab untuk Ledakan di Acara Wartawan Afghanistan

7 hari lalu

Ilustrasi ISIS. REUTERS
ISIS Klaim Bertanggung Jawab untuk Ledakan di Acara Wartawan Afghanistan

ISIS mengklaim bertanggung jawab atas ledakan Sabtu, di provinsi Balkh, Afghanistan, menurut akun telegram kelompok tersebut.


Wartawan Jadi Saksi Sidang Kasus Teddy Minahasa, Dia Bilang Tidak Ada yang Janggal

7 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional atau BNN Komisaris Jenderal Purnawirawan Ahwil Loetan mengungkapkan, dalam operasi terselubung atau operasi undercover untuk menangkap pelaku narkotika tidak boleh menggunakan barang bukti hasil sita dari kasus lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Wartawan Jadi Saksi Sidang Kasus Teddy Minahasa, Dia Bilang Tidak Ada yang Janggal

Wartawan asal Bukittinggi, Jontra Manvi Bakhra, menjadi saksi dalam persidangan untuk Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.


BRI Kembali Beri Beasiswa S2 untuk Wartawan Tahun Ini, Apa Saja Syaratnya?

45 hari lalu

Gedung Bank Rakyat Indonesia di Jakarta.
BRI Kembali Beri Beasiswa S2 untuk Wartawan Tahun Ini, Apa Saja Syaratnya?

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyelenggarakan BRI Fellowship Journalism 2023. Melalui program ini, wartawan berkesempatan mendapat beasiswa S2.


Dua Wartawan Finlandia Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Intelijen Pertahanan yang Langka

52 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Dua Wartawan Finlandia Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Intelijen Pertahanan yang Langka

Finlandia turun ke urutan kelima dari peringkat kebebasan pers global, sebagian karena kasus wartawan ini.


Polisi: Pemeras Korban Kasus Pemerkosaan di Brebes LSM dan Wartawan

59 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi: Pemeras Korban Kasus Pemerkosaan di Brebes LSM dan Wartawan

Para pelaku pemerasan dengan modus mendamaikan kasus pemerkosaan terhadap korban di bawah umur di Brebes diketahui sebagai anggota LSM dan wartawan.


Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

19 Januari 2023

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik Ketimbang Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD DKI & Kecelakaan di Tol Dalam Kota Jakarta


Polisi Tangkap Dua Wartawan Bodrek di Bogor, Peras Kepala Desa Rp15 Juta

13 Januari 2023

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Dua Wartawan Bodrek di Bogor, Peras Kepala Desa Rp15 Juta

Dua orang mengaku wartawan memeras seorang kepala desa dan mengancam akan memberitakan hal buruk tentangnya


Angela Korban Mutilasi Pernah Jadi Wartawan, Laporan Jurnalistiknya Soal Flu Burung Juara 1

9 Januari 2023

Angela, korban mutilasi di Bekasi. Dok.Keluarga
Angela Korban Mutilasi Pernah Jadi Wartawan, Laporan Jurnalistiknya Soal Flu Burung Juara 1

Angela Hindriati, korban mutilasi di Bekasi pernah menjadi wartawan. Laporan jurnalistiknya dapat penghargaan dari Menkes Siti Fadilah Supari.


Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Begal Wartawan di Flyover Sudirman

21 Desember 2022

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Begal Wartawan di Flyover Sudirman

Wartawan Bisnis Indonesia menjadi korban begal


Polisi Selidiki Pelaku Begal yang Bawa Kabur Vespa Wartawan di Flyover Sudirman

20 Desember 2022

Ilustrasi begal sepeda. Pixabay
Polisi Selidiki Pelaku Begal yang Bawa Kabur Vespa Wartawan di Flyover Sudirman

Polisi masih selidiki pelaku yang begal wartawan di Flyover Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Komplotan begal bawa kabur vespa milik wartawan.