INFO NASIONAL - Sebagian besar penduduk yang tinggal di perdesaan bekerja sebagai petani, yang mana lebih dari 70 persen pendapatan utamanya berasal dari sektor pertanian. Dengan demikian, pembangunan pertanian mempunyai peran strategis dan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan yang didominasi oleh petani. Lalu, betulkah pembangunan pertanian selama ini mampu memperbaiki kesejahteraan petani?
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementerian Pertanian Ketut Kariyasa menyodorkan sejumlah data untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Baca Juga:
Menggunakan data yang dihimpun, Ketut memaparkan beberapa indikator. Di antaranya, bagaimana perkembangan jumlah penduduk miskin di perdesaan, seberapa merata pendapatan rumah tangga petani, dan bagaimana perkembangan daya beli masyarakat petani di perdesaan.
Membaiknya kesejahteraan petani selama ini dapat dilihat dari menurunnya jumlah penduduk miskin di perdesaan secara konsisten, baik secara absolut maupun persentase, walaupun penurunannya tidak sedrastis di wilayah perkotaan. "Pada September 2015, jumlah penduduk miskin di perdesaan sebanyak 17,89 juta jiwa atau 14,09 persen dan pada September 2016 turun menjadi 17,28 juta jiwa atau 13,96 persen. Lalu, pada September 2017, turun lagi menjadi 16,31 juta jiwa atau 13,47 persen,” tutur Ketut.
Membaiknya kesejahteraan petani juga dapat dilihat dari berkurangnya ketimpangan pengeluaran (menurunnya Gini Rasio), yang juga mencerminkan semakin meratanya pendapatan petani di perdesaan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak Maret 2015 sampai Maret 2017, Gini Rasio pengeluaran masyarakat di perdesaan terus menurun, dari 0,334 pada 2015 menjadi 0,327 pada dan menurun lagi menjadi 0,320 pada 2017.
Baca Juga:
"Kondisi ini secara implisit menunjukkan semakin membaiknya pendapatan petani. Gini Rasio di perkotaan juga mengalami penurunan, tapi masih berada dalam ketimpangan sedang, sementara di perdesaan sudah berada dalam ketimpangan rendah,” kata Ketut.
Selain itu, membaiknya kesejahteraan petani juga terlihat dari membaiknya indeks Nilai Tukar Petani (NTP) dan Indeks Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP). Berdasarkan data yang dirilis BPS, secara nasional pada Mei 2018 indeks NTP meningkat 0,37 persen jika dibandingkan dengan April yang hanya 101,61. Begitu juga indeks NTUP meningkat 0,32 persen dari 111,03 pada April 2018 menjadi 111,38 pada Mei 2018. "Kenaikan NTP dan NTUP ini menunjukkan membaiknya daya beli petani yang secara otomatis menunjukkan kesejahteraan petani membaik," ujar Ketut. Meningkatnya daya beli petani juga terjadi jika dibandingkan pada tahun sebelumnya (Mei 2017). Pada Mei 2017, indeks NTP hanya 100,15, sementara pada Mei 2018 lebih besar, yaitu 101,99.
Dengan memperhatikan beberapa indikator terkait dengan kesejahteraan petani, Ketut menegaskan, "Sebenarnya secara cepat dapat dilihat keberhasilan pembangunan pertanian yang dijalankan selama ini, untuk meningkatkan kesejahteraan petani dalam pemerintahan Jokowi-JK tidak perlu diragukan lagi." (*)