TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan pihaknya mengadakan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya serangan fajar pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2018 pada Rabu, 27 Juni 2018. Abhan mengatakan patroli ini untuk mencegah tim pemenangan calon kepala daerah yang mau melakukan politik uang.
Abhan juga mengimbau agar petugas panitia pemungutan suara tidak membiarkan masyarakat membawa telepon seluler ke bilik suara. "Ketika pemilih ke bilik enggak bawa HP, karena bisa memfoto dan itu akan berpotensi kalau ada janji money politic pascabayar. Jadi nyoblos dulu, ditunjukkan, lalu dibayar," kata Abhan di Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018.
Baca: Pilkada 2018, Isu Netralitas dan Politik Uang Jadi Titik Krusial
Kejadian ini, kata dia, pernah ditemukan pada pilkada serentak tahun 2015. Abhan menjelaskan peraturan Komisi Pemilihan Umum saat itu mengakomodasi pencegahan transaksi politik uang. Caranya, mencegah pemilih membawa telepon seluler ketika masuk bilik suara. "Aturannya ada di PKPU dan peraturan Bawaslu juga ada," ujar Abhan.
Pilkada Serentak gelombang ketiga akan diadakan besok, Rabu, 27 Juni 2018. Pilkada ini akan dilakukan di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 daerah kota, dan 115 daerah kabupaten yang ada di Indonesia. Bawaslu menyatakan akan memberi pengawasan ekstra di 26.789 tempat pemungutan suara (TPS) yang terindikasi rawan politik uang.
Baca: Pilkada 2018, Bawaslu Awasi 26.789 TPS Rawan Politik Uang
Isu politik uang menjadi salah satu isu krusial dalam Pilkada 2018. Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menyebutkan isu politik uang ini bersanding dengan isu netralitas menjadi titik paling krusial dalam penyelenggaraan pilkada. Menurut dia, isu netralitas berpotensi melibatkan lebih banyak orang ketimbang politik uang.
Isu krusial lain adalah isu politik uang. Veri menuturkan isu politik uang hampir selalu menjadi dalil yang menyertai gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Riset yang dilakukan Kode Inisiatif terkait dengan pilkada 2017 lalu, misalnya, mencatat ada enam permohonan yang mendalilkan terjadi politik uang dari total 53 permohonan.
Ikuti perkembangan terbaru berita Bawaslu dan Pilkada 2018 di tempo.co.