TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Abhan, tidak mempermasalahkan penggalangan dana kampanye yang dilakukan oleh Partai Gerindra. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto membuka penggalangan dana untuk menghadapi pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden.
Abhan mengatakan penggalangan dana kampanye termasuk yang diperbolehkan. "Sepanjang dipertanggugjawabkan dalam laporan dana kampanye, sebagai peserta pemilu," kata Abhan di Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juni 2018.
Baca: Resep Jokowi Kalahkan Prabowo di Survei Jawa Barat.
Abhan mengatakan dana itu harus jelas jumlahnya, sumber, dan siapa yang menyumbang. "Kalau badan hukum harus jelas. Kalau perseorangan juga harus jelas. Tapi tidak bisa menerima sumbangan dari asing," ujar Abhan.
Menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menggalang dana untuk partainya demi membiayai ongkos politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Penggalangan dana dilakukan melalui aplikasi Telegram dengan akun @GalangPerjuangan.
Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan sampai saat ini dana yang berhasil dihimpun dari hasil penggalangan untuk Gerindra sudah mencapai sekitar Rp 296 juta. “Sekitar segitu lah totalnya kalau sampai sekarang,” ukata Andre.
Andre menyebut agenda pemilu di 2018 dan 2019 membutuhkan banyak dana lantaran biaya politik semakin mahal. Ia mencontohkan dana saksi yang ditempatkan di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Butuh triliun rupiah hanya untuk dana saksi. Sedangkan, di sisi lain, kemampuan dan logistik partai saat ini terbatas.
Simak juga: Bawaslu Kritik Prabowo Soal Terima Serangan Fajar.
Menurut dia, selama ini pendanaan Gerindra berasal dari donasi internal kader. Para kader bergotong royong memenuhi kebutuhan. Namun hanya 20 persen dari kebutuhan partai yang mampu dipenuhi.
Andre mengatakan skema penggalangan dana kampanye lewat publik seperti yang diserukan Prabowo sudah lazim diterapkan. Selain menjaga transparansi dana operasional partai, ia mengatakan skema ini juga memastikan kredibilitas politikus Gerindra. "Skema ini menjaga politikus agar tidak diatur pemegang dana. Jangan sampai diatur cukong," kata dia.