Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan KPU Soal Hak Pilih Keluarga KM Sinar Bangun Dikritik

image-gnews
Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun menunggu di dermaga Pelabuhan Tigaras, Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Jumat, 22 Juni 2018. Hingga hari kelima seusai tenggelamnya KM Sinar Bangun, sebanyak 206 orang dilaporkan pihak keluarga sebagai penumpang kapal tersebut. ANTARA/Irsan Mulyadi
Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun menunggu di dermaga Pelabuhan Tigaras, Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Jumat, 22 Juni 2018. Hingga hari kelima seusai tenggelamnya KM Sinar Bangun, sebanyak 206 orang dilaporkan pihak keluarga sebagai penumpang kapal tersebut. ANTARA/Irsan Mulyadi
Iklan

Medan - Komisi Independen Pemantau Pemilu Sumatera Utara mengkritik keputusan Komisi Pemilihan Umum Sumut yang menolak memberikan fasilitas kepada keluarga korban Kapal Motor Sinar Bangun atau KM Sinar Bangun untuk melaksanakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara. Ketua KIPP Sumut, Ferdiansyah Putra menilai, ratusan keluarga korban yang menunggu proses evakuasi di Pelabuhan Tiga Ras seharusnya tetap bisa memberikan suara.

"Ini sifatnya Force Major. Musibah yang tak dikehendaki dan diinginkan. Harusnya KPU menjamin hak mereka (keluarga korban)," kata Ferdiansyah saat dihubungi TEMPO, Selasa, 26 Juni 2018. 

BACA JUGA: Keluarga Korban Sinar Bangun Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Sebelumnya KPU dan Badan Pengawasan Pemilu Sumut sepakat, keluarga korban KM Sinar Bangun harus kembali ke setiap domisilinya untuk memberikan hak pilih pada Pilkada Serentak, esok. Para penyelenggara pemilu mengklaim tak bisa membantu keluarga korban dengan melimpahkan data mereka ke tempat pemungutan suara terdekat, atau mendirikan TPS baru di sekitar Posko Terpadu.

Hal ini berarti keluarga korban akan golput (golongan putih) atau tak memilih jika tetap menunggu proses evakuasi. "Sangat tak efisien buat mereka (keluarga korban) kalau harus kembali ke domisili lalu ke posko lagi," kata Ferdiansyah.

BACA JUGA: Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KM Sinar Bangun tenggelam dalam perjalanan dari Pelabuhan Simanindo, Samosir menuju Pelabuhan Tiga Ras, Simalungun, sekitar pukul 17.30 WIB, 18 Juni lalu. Kapal kayu 35 gross tonage tersebut diduga mengangkut muatan ratusan penumpang dan puluhan sepeda motor. Dalam kondisi kelebihan kapasitas tersebut, KM Sinar Bangun karam setelah dihantam angin dan ombak berkekuatan 12 knot.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Awalnya, berdasarkan keterangan saksi, jumlah penumpang KM Sinar Bangun diduga berjumlah 80 orang dari kapasitas maksimal 43 orang. Akan tetapi, berdasarkan laporan hilang para keluarga, KM Sinar Bangun diduga mengangkut hingga 206 penumpang. Sedangkan hingga saat ini, baru 21 orang yang berhasil dievakuasi yaitu 18 orang selamat dan tiga orang meninggal dunia.

"Harusnya KPU menyiasati dengan TPS khusus atau pakai kelebihan surat suara," ujar Ferdiansyah.

IIL ASKAR MONDZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kyai Khambali Dukung Nikson Nababan Jadi Cagub Sumut

8 hari lalu

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan
Kyai Khambali Dukung Nikson Nababan Jadi Cagub Sumut

Rekam jejak Nikson Nababan terlihat dengan keberhasilannya memimpin Kabupaten Tapanuli Utara selama hampir 10 tahun.


Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

Pilgub Sumut akan seru, bisakah mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, eks Wagub Musa Rajekshah kalahkan menantu Jokowi, Bobby Nasution?


Politik Dinasti Jokowi: Setelah Gibran jadi Cawapres, ke Mana Kaesang, Bobby Nasution, dan Erina Gudono

12 hari lalu

Boby Nasution menggunggah foto putranya, Panembahan Al Nahyan Nasution yang mengenakan celana pendek dan kaos kutang saat foto bersama keluarga di acara siraman Kaesang Pangarep menjelang pernikahannya dengan Erina Gudono. Cucu keempat Jokowi, Nahyan mencuri perhatian warga dengan tingkah lucunya di sepanjang acara pernikahan. Twitter/Boby Nasution
Politik Dinasti Jokowi: Setelah Gibran jadi Cawapres, ke Mana Kaesang, Bobby Nasution, dan Erina Gudono

Tudingan melakukan praktik politik dinasti terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi makin santer dari hari ke hari.


PJ Gubernur Sumut: Harga Cabai Labil Menjelang Ramadan

35 hari lalu

Ilustrasi Cabai Rawit Merah. Tempo/Tony Hartawan
PJ Gubernur Sumut: Harga Cabai Labil Menjelang Ramadan

Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengatakan harga cabai sensitif menjelang Ramadan. Mengapa?


Jokowi Tunjuk Eks Pangdam Bukit Barisan Jadi Pj Gubernur Sumut, Ini Profil Hassanudin Gantikan Edy Rahmayadi

2 September 2023

Mantan Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/BB, Mayjen TNI (Purn) Hassanudin. Foto: Istimewa
Jokowi Tunjuk Eks Pangdam Bukit Barisan Jadi Pj Gubernur Sumut, Ini Profil Hassanudin Gantikan Edy Rahmayadi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumut menggantikan Edy Rahmayadi.


Edy Rahmayadi Isyaratkan Maju Lagi untuk Pilgub Sumut 2024

26 Juli 2023

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi usai menghadiri pelantikan anaknya sebagai Perwira Remaja TNI oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Edy Rahmayadi Isyaratkan Maju Lagi untuk Pilgub Sumut 2024

Edy Rahmayadi menerangkan dirinya bakal menanggalkan jabatannya dalam beberapa bulan lagi.


Partai Demokrat Beri Sinyal Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024

17 Mei 2022

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Kredit: ANTARA/Diskominfo Sumut
Partai Demokrat Beri Sinyal Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan pihaknya akan kembali memberikan dukungan kepada Edy Rahmayadi.


Kuasa Hukum Edy Rahmayadi Bantah soal Tuduhan Ancaman kepada Coky

18 Maret 2022

Edy Rahmayadi. Antara
Kuasa Hukum Edy Rahmayadi Bantah soal Tuduhan Ancaman kepada Coky

Junirwan Kurnia, kuasa hukum Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, kliennya tidak merespon berlebihan saat diberitahu bahwa kasusnya dihentikan


Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK

14 Januari 2022

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Kredit: ANTARA/Diskominfo Sumut
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK

Edy Rahmayadi membantah tudingan yang ditujukan kepadanya. Ia malah berniat melaporkan balik.


Sempat Ditunda, Polda Sumut Akan Periksa Pelapor Edy Rahmayadi Besok

10 Januari 2022

Edy Rahmayadi. Antara
Sempat Ditunda, Polda Sumut Akan Periksa Pelapor Edy Rahmayadi Besok

Edy Rahmayadi dilaporkan dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan saat penyerahan bonus kepada pelatih dan atlet Sumut