TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah tudingan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa Pejabat Gubernur Jawa Barat M. Iriawan telah menggeledah rumah dinas mantan wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
"Kemarin itu gubernur meninjau aset Pemda," kata Tjahjo kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 25 Juni 2018.
Baca: Wiranto Ajak SBY Bertemu Soal Netralitas TNI, Polri, dan BIN
SBY sebelumnya mempertanyakan penggeledahan rumah dinas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar oleh penjabat Gubernur Jawa Barat M. Iriawan. Deddy Mizwar merupakan calon gubernur yang saat ini tengah berlaga Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018. Ia berpasangan dengan Dedi Mulyadi yang didukung Partai Demokrat dan Golkar.
Meski Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak merinci kapan dan maksud tujuan pejabat Gubernur Jawa Barat menggeledah rumah dinas Deddy Mizwar, namun ia mengatakan hal tersebut diduga sebagai salah satu bukti jika lembaga negara BIN, TNI dan Polri tidak netral dalam pilkada
Baca: Dituduh Geledah Rumah Deddy Mizwar, M. Iriawan: Kasihan Pak SBY
Tjahjo juga membantah bahwa Iriawan menggeledah rumah pribadi milik Deddy Mizwar. Rumah yang ditinjau Iriawan merupakan rumah dinas yang telah diserahterimakan Deddy sebagai wakil gubernur pada Februari lalu. "Rumah dinas dan isinya yang bukan milik pribadi sudah diserahkan otomatis pada Februari," kata dia.
Menurut Tjahjo, peninjauan rumah dinas itu juga bukan tanpa alasan. Peninjauan itu hanya untuk mengecek aset pemerintah daerah Jawa Barat. "Rumah wakil gubernur yang oleh bironya mau dibersihkan untuk persiapan wagub terpilih nanti," ujarnya.
Di sisi lain, Tjahjo menyarankan SBY untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu mengenai tuduhan penggeledahan itu. Namun, Tjahjo enggan memberi komentar tentang tuduhan SBY itu. "Tanya saja ke Pak SBY," kata dia.
Baca: Soal Angket M. Iriawan, PDIP Kukuh Ingin Bahas Dulu di Komisi