Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Anjurkan Terima Suap Pilkada, Begini Reaksi KPK

image-gnews
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mencanangkan penggalangan dana yang disebut 'Galang Perjuangan', untuk membiayai perjuangan politik melalui Partai Gerindra. Facebook.com/PrabowoSubianto
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mencanangkan penggalangan dana yang disebut 'Galang Perjuangan', untuk membiayai perjuangan politik melalui Partai Gerindra. Facebook.com/PrabowoSubianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi atas anjuran Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang menganjurkan masyarakat menerima uang atau sembako dari peserta pilkada. “Jadi para kontestan atau calon jangan mengajak masyarakat masuk dalam pusaran arus transaksional dengan menawarkan kebendaan ataupun uang,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang lewat pesan singkatnya, Ahad 24 Juni 2018.  

Saut mengajak masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang menawarkan benda atau uang dengan tujuan dipilih dalam pencoblosan. Menurut Saut, pemimpin yang melakukan politik transaksional tidak akan bisa menyejahterakan masyarakat. Saut menuturkan menyejahterakan masyarakat bukanlah dengan cara memberikan iming-iming berupa barang dan materi.

Baca: Prabowo Galang Dana untuk Pilkada

“Ada beberapa negara di dunia, rakyatnya gembira walau mereka masih tinggal di gubuk reot. Hal ini karena demokrasinya jalan tanpa transaksional serta pemimpinya berkarakter dan berintegritas,” kata Saut.

Saut mengatakan, para pemilih bisa memanfaatkan masa tenang untuk melihat kembali karakter dan integritas para calon kepala daerah. Ia mengajak masyarakat untuk membandingkan track record dan program antara satu calon dengan yang lain. “Cross check dan recheck lagi mana yang lebih berpotensi untuk membawa kesejahteraaan dan kegembiraan rakyat dalam bernegara,” kata Saut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan saran soal masyarakat menerima uang suap itu lewat video yang diunggah di akun Facebook resmi miliknya pada Kamis, 21 Juni lalu. Menurut Prabowo, sembako atau uang suap itu pada dasarnya adalah hak rakyat. Ia yakin duit yang digunakan untuk menyuap adalah uang haram yang diambil dari hak masyarakat Indonesia.

Baca juga: Hasil Survei, Jokowi Kalahkan Prabowo di Jawa Barat

"Tidak mungkin uang itu uang halal, tidak mungkin, mustahil. Itu pasti berasal dari uang bangsa Indonesia. Karena itu saya anjurkan kalau rakyat dibagi sembako, diberi uang terima saja karena itu hak rakyat," kata Prabowo.

Namun, meski menganjurkan untuk menerima pemberian menjelang Pilkada, Prabowo meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dalam memilih calon kepala daerah. "Pada saat menentukan pilihan, di depan tempat pemilihan, gunakan hati nuranimu, pilih sesuai hati dan pikiran."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kantor Partai yang Dikunjungi Prabowo Setelah Terpilih Sebagai Presiden

33 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kantor Partai yang Dikunjungi Prabowo Setelah Terpilih Sebagai Presiden

Setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto mulai terlihat telah mengunjungi beberapa kantor partai. Apa saja?


Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

55 menit lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

1 jam lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

1 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

2 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

Surya Paloh menanggapi pertemuan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali dengan Prabowo Subianto pada Selasa lalu. Sinyal koalisi?


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.