INFO NASIONAL - Hari Krida Pertanian 2018 yang jatuh setiap 21 Juni menjadi momentum tepat Kementerian Pertanian untuk serius memberantas praktek kartel yang menjadi momok dalam sektor pangan Indonesia. Bukan saja merugikan kepentingan masyarakat, kartel pangan juga merusak dan mengganggu kedaulatan bangsa. Sebab, kedaulatan pangan identik dengan kedaulatan bangsa.
Tepat di hari kelahiran Pancasila, 1 Juni Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mem-blacklist lima perusahaan importir bawang putih karena melakukan pelanggaran berupa impor tidak sesuai dengan peruntukan, mempermainkan harga, dan memanipulasi wajib tanam. Lima perusahaan tersebut adalah PT PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ. Pemilik perusahaan tersebut bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Mentan memperkirakan importir bawang putih bisa meraup untung hingga triliunan rupiah dalam setahun dengan memanipulasi harga.
Baca Juga:
Khusus untuk percepatan swasembada bawang putih, dalam tiga tahun ke depan, Kementan sudah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/ 2017yang mewajibkan pelaku usaha untuk menanam dan menghasilkan bawang putih sebanyak 5 persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Sadar bahwa izin impor di masa lalu seakan lazim digunakan untuk mencari upeti para pejabat, Mentan tak mau jatuh ke lubang yang sama. Langkah Kementan untuk berbenah diri memberantas mafia pangan sudah dimulai, dan tidak boleh berhenti. Dalam catatan Mentan, 1.295 pegawai Kementerian Pertanian didemosi, mutasi dan bahkan dipecat, termasuk dua pejabat Eselon I yang diberhentikan karena kasus korupsi. Hal ini untuk memastikan Kementerian Pertanian kredibel dan dipercaya untuk menghabisi mafia pangan.
Praktek kartel sejatinya membuat mekanisme pasar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Petani sebagai produsen pangan merugi karena harga yang terlampau rendah, masyarakat luas sebagai konsumen juga dirugikan karena harga pangan yang terlalu tinggi.
Baca Juga:
Diperlukan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan ini, selain penindakan atau penegakan hukum. Di antaranya, pertama, komitmen pemerintah untuk membuat data terpadu dalam mengambil kebijakan. Kedua, sinergi antarkementerian dan lembaga dalam mencegah praktek kartel. Ketiga, pelibatan para pemerhati pertanian serta media dalam membangun optimisme ke masyarakat.
“Tanpa menyadari pentingnya hal terakhir tersebut, sulit rasanya melibatkan masyarakat dalam membangun kedaulatan pangan kita. Ketika musim panen datang, para pelaku kartel membuat opini di masyarakat bahwa produksi tidak mencukupi kebutuhan atau standar kualitas sehingga diperlukan impor. Opini semaca ini ditegaskan lagi dengan harga di pasaran yang secara anomali melonjak, para mafia biasanya menimbun pangan untuk mengendalikan pasokan dan harga. Masyarakat seakan diajak mengamini kepentingan kartel,” ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Menurut Menteri, seperti matahari yang secara astronomis memberikan tenaga kehidupan yang besar (pada garis balik utara/23,50 lintang utara), selayaknya, kita dapat menerangi sisi gelap praktek kegiatan bisnis pertanian. Sekaligus memberi insentif semangat para penggiat pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan Indonesia.
Sejauh apapun upaya dan jerih payah kita mengangkat produktivitas pertanian, mensejahterakan petani, dan memodernisasi sistem pangan, tak akan cukup karena praktek kartel akan membuyarkan segalanya. Selamat Hari Krida Pertanian.(*)