TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian akan menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara. Kepala Bagian Penerangan Satuan Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan saat arus mudik dan balik, memang banyak kapal yang tak resmi muncul.
Makanya, polisi akan membuka kemungkinan penyelidikan unsur kelalain atau tidak atas insiden tersebut. "Nanti akan kami evaluasi setelah semua korban ditemukan. Fokus pencarian dulu," ujar Yusri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juni 2018. Yusri mengatakan ada 350 personel gabungan yang turun dalam pencarian korban.
Baca: Basarnas Temukan Koordinat KM Sinar Bangun
Sementara itu, data terbaru penumpang yang hilang sudah mencapai 178 orang. Data yang dikantongi polisi itu berdasarkan pengakuan keluarga yang melapor ke posko.
KM Sinar Bangun tenggelam setelah mengalami kecelakaan sekitar dua kilometer setelah meninggalkan pelabuhan Tiga Ras, Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin (18/06). Kecelakaan diduga terjadi karena angin kencang dan ombak besar akibat cuaca buruk.
Simak juga: Pemerintah Siapkan Sanksi Untuk KM Sinar Bangun
Kecelakaan terjadi ketika kapal penumpang KM Sinar Bangun sedang berlayar dari pelabuhan di Kabupatan Simalungun menuju Simanindo, Kabupaten Samosir dengan jumlah penumpang diperkirakan antara 80-100 orang. Hingga kini, baru 19 orang penumpang yang berhasil ditemukan. Satu dinyatakan meninggal dunia.
Kondisi cuaca yang tak menentu menjadi hambatan petugas dalam melakukan pencarian. "Cuaca ekstrem ombak dan angin. Kalau sore tertutup kabut," ucap Yusri.