TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Novel Baswedan, Alghifari Aqsa mengatakan kliennya siap diperiksa kembali dalam kasus penyiraman air keras yang terjadi lebih dari setahun silam. Alghifari mengatakan penyidik KPK itu bersedia memberikan keterangan kepada polisi bila kondisi kesehatannya membaik dan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur.
“Novel selalu bersedia diperiksa oleh polisi jika kondisi fit dan prosedur dijalankan oleh kepolisian,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 19 Juni 2018.
Baca: Pelaku Kembali Datangi Rumah Novel Baswedan Sesuai Sketsa
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta meminta Novel mau kembali memberikan keterangan terkait penyerangannya. Dia mengatakan polisi akan memakai keterangan Novel untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
Nico meminta Novel memberikan sejumlah petunjuk seperti yang telah disampaikannya kepada media, misalnya mengenai rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Pemerintah DKI Jakarta di sekitar rumahnya. Dalam sebuah acara televisi, Novel pernah mengatakan polisi belum memeriksa CCTV yang dia nilai penting untuk mengungkap kasusnya.
Baca: Novel Baswedan Pertanyakan Niat Pemerintah Tangkap Penyiramnya
“Kalau dia punya bukti baru ya disampaikan ke polisi dong. Itu akan menjadi fakta bila dituangkan ke dalam BAP,” kata dia pada 7 Maret 2018. Sejauh ini polisi baru sekali menuangkan pemeriksaan terhadap Novel ke dalam BAP, yakni saat pemeriksaan di Singapura pada 14 Agustus 2017.
Pengacara Novel yang lain, Muhammad Isnur mengatakan, sampai saat ini belum menerima panggilan pemeriksaan dari polisi untuk kliennya. Soal siap atau tidaknya Novel diperiksa lagi, Isnur mengatakan akan mendiskusikan itu terlebih dahulu dengan Novel. “Setiap perkembangan pasti akan kami diskusikan dahulu,” kata dia.
Baca: Curhat Novel Baswedan Soal Keinginannya Kembali Bekerja di KPK
Kasus penyerangan terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 hingga saat ini belum bisa diungkap. Polisi belum juga berhasil menemukan pelakunya.
Ketika itu, Novel Baswedan yang berjalan pulang seusai menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan yang berjarak sekitar tujuh rumah dari kediamannya, disiram air keras oleh orang tak dikenal. Akibat kejadian itu, mata kiri Novel mengalami kerusakan sampai 95 persen dan harus menjalani sejumlah operasi di Singapura untuk memulihkan matanya.