Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakapolri: Tidak Ada Unsur Politik dalam SP3 Kasus Rizieq Shihab

image-gnews
Wakalpolri Komisaris Jenderal Syafruddin saat meninjau situasi arus mudik di  Stasiun Gambir Jakarta Pusat, Senin 11 Juni 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Wakalpolri Komisaris Jenderal Syafruddin saat meninjau situasi arus mudik di Stasiun Gambir Jakarta Pusat, Senin 11 Juni 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin menegaskan tidak ada unsur politik dalam penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus chat Rizieq Shihab. "Semua aparat penegak hukum, penyidik Polri, Kejaksaan, atau pun KPK, independen. Jadi tidak ada pretensi apa-apa," kata Syafruddin di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Ahad 17 Juni 2018.

Syafruddin juga enggan menanggapi tudingan yang menyebut polisi mengeluarkan SP3 karena mendekati presidium dan persaudaraan alumni 212."Saya tidak mau mengomentari hal-hal yang tidak pasti," ujarnya.

Baca: Ali Mochtar Ngabalin Akan Kontak Kapolri Soal SP3 Rizieq Shihab

Isu munculnya SP3 kasus Rizieq mencuat ketika beredar video yang diunggah Front TV di media sosial Youtube. Video tersebut menampilkan Rizieq yang menjelaskan bahwa dirinya telah menerima SP3 dari polisi atas kasus chat mesum yang diduga melibatkan Firza Husein. Di video itu ia juga menampilkan selembar kertas yang ia klaim sebagai surat SP3 tersebut.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, juga mengatakan kepolisian telah mengirimkan surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan percakapan (aplikasi WhatsApp) berkonten pornografi yang menjerat kliennya. Namun kepolisian saat itu enggan untuk memberikan klarifikasi.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Syafruddin mengatakan keluarnya SP3 tersebut adalah kewenangan penyidik. "Saya yakin penyidik punya alasan dan pandangan sendiri atau alasan kuat sesuai hukum oleh para penyidik," kata dia.

Ia enggan menjelaskan kapan kepolisian mengeluarkan SP3 atas kasus Rizieq Shihab tersebut. Ia juga tidak bisa menjelaskan mengapa baru sekarang polisi membenarkan adanya surat SP3 tersebut. "Lama atau tidaknya SP3 tersebut kewenangan penyidik," ujar Syafruddin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.


Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

9 Februari 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

4 September 2023

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang dan kesempatan kepada polisi wanita untuk meningkatkan kapasitas di kepolisian.


Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah Umrah

2 Agustus 2023

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah Umrah

Balai Pemasyarakatan tidak memberikan izin kepada Rizieq Shihab untuk melaksanakan ibadah umrah.


Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

17 Juli 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir didamping wakilnya, Zainudin Amali, menghadiri seleksi timnas U-17 Indonesia di Stadion Atletik Jakabaring, Palembang, Jumat, 14 Juli 2023. Foto: PSSI
Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

Satgas Anti Mafia Bola saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan pungli seleksi wasit Liga 1 dan Liga 2. Ketua Umum PSSI Erick Thohir diperiksa.


Mahasiswa Unej Ciptakan FreeMe, Aplikasi Pencegah Kecanduan Pornografi

10 Juni 2023

Tiga mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Jember menciptakan purwarupa (prototype) FreeMe, aplikasi yang ditujukan untuk membantu pencegahan kecanduan pornografi.  Foto : Unej
Mahasiswa Unej Ciptakan FreeMe, Aplikasi Pencegah Kecanduan Pornografi

Purwarupa aplikasi buatan mahasiswa Unej ini berhasil mendapatkan juara pertama di ajang UX Competition 2023.


Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

27 Maret 2023

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (tengah/dua dari kiri) memamerkan barang bukti kasus pornografi di bawah anak, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pelecehan seksual, pembuatan pornografi anak, dan penjualan konten porno terhadap anak di bawah umur.


Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

17 Maret 2023

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma sekaligus Ketua Umum Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Pusat saat bertemu dengan pengurus Pertina NTT di Kupang. ANTARA/Humas Polda NTT.
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, berharap petinju dari provinsi tersebut dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama harum daerah.


Polisi Tangkap 3 Penyebar Konten Pornografi, Mereka Streaming Dapat Untung Rp 15 Juta

14 Maret 2023

Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Polisi Tangkap 3 Penyebar Konten Pornografi, Mereka Streaming Dapat Untung Rp 15 Juta

Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga penyebar konten pornografi dengan cara melakukan siaran langsung melalui aplikasi Dream Live.