"

Pengacara: Ada Konspirasi di Balik Tewasnya Muhammad Yusuf

Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf
Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf

TEMPO.CO, Banjarmasin - Ketua tim penasihat hukum wartawan Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf, Ery Setyanegara, mengatakan sejak awal kasus pidana atas Yusuf bergulir, dia sudah menduga ada konspirasi yang kuat untuk menjerat kliennya. "Konspirasi itu melibatkan oknum kepolisian, kejaksaan, dan hakim," kata Ery, Kamis 15 Juni 20018. 

Karena dugaan itulah, kata Ery, dia tidak mengajukan upaya hukum pra peradilan ketika kasus M Yusuf mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Kalaupun dipaksakan, ia khawatir upaya praperadilan akan sia-sia dan membuang energi. 

BACA JUGA: Keluarga Wartawan yang Tewas di Penjara Gugat Polisi dan Jaksa

Ahad 10 Juni 2018 lalu, mendadak Yusuf tewas di dalam penjara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan. Istri almarhum, T Arvaidah, memastikan akan menggugat polisi atas kematian suaminya. "Ini kematian tidak wajar. Saya dilarang masuk ke ruang visum dan tidak mendapat hasil visum," kata Arvaidah. 

Ery mengaku dugaan konspirasi dalam kasus ini pertama kali tercium ketika dia melihat cepatnya proses pemberkasan perkara M Yusuf sampai ke meja persidangan. "Saya merasa polisi dan jaksa memaksakan dan mempercepat pemberkasan kasus di tengah upaya kami  menyusun strategi," katanya lagi. 

BACA JUGA: Dewan Pers Akan Telisik Kasus Wartawan Tewas di Penjara Banjarmasin

Melihat gelagat semacam itu, Ery mengabaikan praperadilan dan berkonsentrasi memenangkan kasus pidananya. Dia mengaku sudah mendatangkan lima saksi yang sama-sama menyatakan tidak melihat dan mendengar ada kerugian perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Haji Isam, PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM), akibat tulisan Yusuf.

Kematian Yusuf di dalam penjara, kata Ery, bisa dihindari jika sejak awal polisi dan jaksa melakukan mediasi untuk menyelesaikan perkara. "Dalam hukum pidana, tidak haram menempuh mediasi, apalagi terdakwa Yusuf ini seorang wartawan," katanya. Namun tawaran mediasi ini ditolak dari awal. "Seharusnya perkara ini bisa diselesaikan dengan UU Pers dan mediasi," ujar Ery.

BACA JUGA: Polisi Didesak Otopsi Jenazah Muhammad Yusuf, Wartawan yang Tewas di Penjara

Sejauh ini, aparatur hukum memastikan Yusuf tewas akibat serangan jantung mendadak dan meninggal ketika tiba di UGD RSUD Kotabaru. Yusuf dipenjara setelah PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) melaporkan wartawan ini atas dugaan penghasutan, provokasi, dan pencemaran nama baik perusahaan lewat pemberitaan yang dia tulis.

Yusuf didakwa pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Adapun ancamanannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.








ISIS Klaim Bertanggung Jawab untuk Ledakan di Acara Wartawan Afghanistan

7 hari lalu

Ilustrasi ISIS. REUTERS
ISIS Klaim Bertanggung Jawab untuk Ledakan di Acara Wartawan Afghanistan

ISIS mengklaim bertanggung jawab atas ledakan Sabtu, di provinsi Balkh, Afghanistan, menurut akun telegram kelompok tersebut.


Wartawan Jadi Saksi Sidang Kasus Teddy Minahasa, Dia Bilang Tidak Ada yang Janggal

7 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional atau BNN Komisaris Jenderal Purnawirawan Ahwil Loetan mengungkapkan, dalam operasi terselubung atau operasi undercover untuk menangkap pelaku narkotika tidak boleh menggunakan barang bukti hasil sita dari kasus lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Wartawan Jadi Saksi Sidang Kasus Teddy Minahasa, Dia Bilang Tidak Ada yang Janggal

Wartawan asal Bukittinggi, Jontra Manvi Bakhra, menjadi saksi dalam persidangan untuk Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.


Kasus Mario Dandy Satriyo, Dewan Pers Minta Jurnalis Perhatikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

9 hari lalu

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Mario Dandy Satriyo, Dewan Pers Minta Jurnalis Perhatikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Dewan Pers mengingatkan agar jurnalis berpegang pada kode etik jurnalistik dalam pemberitaan Mario Dandy Satriyo.


Dewan Pers akan Godok Regulasi Perlindungan Pers Mahasiswa dari Tindakan Represif

12 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers akan Godok Regulasi Perlindungan Pers Mahasiswa dari Tindakan Represif

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta pejabat kampus tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan anak didiknya melalui pers mahasiswa.


AJI Sebut Sejumlah Media Abai Kode Etik dalam Memberitakan Kekasih Mario Dandy

12 hari lalu

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
AJI Sebut Sejumlah Media Abai Kode Etik dalam Memberitakan Kekasih Mario Dandy

AJI Indonesia mendesak media mematuhi kode etik jurnalistik dalam memberitakan kekasih tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.


Dewan Pers Jelaskan Perbedaan Pendataan dan Pendaftaran Perusahaan Pers

21 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Jelaskan Perbedaan Pendataan dan Pendaftaran Perusahaan Pers

Dewan Pers menyatakan tugas mereka adalah mendata perusahaan pers, bukan membuka pendaftaran.


Benarkah Perusahaan Media Tak Perlu Diverifikasi? Begini Kata Dewan Pers

21 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Benarkah Perusahaan Media Tak Perlu Diverifikasi? Begini Kata Dewan Pers

Kabar tidak perlu melakukan pendaftaran perusahaan media ke Dewan Pers mencuat. Ini membuat sebagian media menganggap tak perlu diverifikasi oleh Dewan Pers, benarkah begitu?


Ada Apa di Balik IPO PT Pertamina Geothermal Energy

26 hari lalu

Ada Apa di Balik IPO PT Pertamina Geothermal Energy

PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) akan menggelar penawaran saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia pada 24 Februari.


Dewan Pers Serahkan Draf Rancangan Perpres Media Berkelanjutan ke Kominfo

30 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Serahkan Draf Rancangan Perpres Media Berkelanjutan ke Kominfo

Dewan Pers mengundang 11 konstituen untuk membahas materi draf tersebut.


UU Pers Digugat Lagi ke Mahmakah Konstitusi soal Berita Bohong

34 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
UU Pers Digugat Lagi ke Mahmakah Konstitusi soal Berita Bohong

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi. Yang digugat pasal mengenai fungsi Dewan Pers.