TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tahanannya untuk menunaikan ibadah salat Idul Fitri 1439 Hijriah. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan para tahanan akan salat Ied di Masjid Khusnul Khotimah Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
“Di masjid Guntur. KPK siapkan salat Ied khusus untuk tahanan,” kata Saut lewat pesan singkat pada Selasa, 12 Juni 2018.
Menurut Saut, tradisi salat Ied di masjid Rutan Guntur ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. “Tim KPK yang menyiapkan khatib dan imamnya,” kata Saut.
Baca: Keluarga Tahanan KPK Dapat Waktu Besuk Lebih Lama Saat Lebaran
Setelah salat Ied, KPK akan memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu keluarga. KPK juga memberikan waktu kunjungan lebih lama bagi keluarga tahanan saat hari raya Idul Fitri tahun ini. Selama dua hari Lebaran, keluarga dapat membesuk selama tiga jam.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pada hari pertama Lebaran, jadwal kunjungan keluarga akan dilakukan pada 08.30 hingga 11.30 WIB atau lebih pagi dari waktu kunjungan reguler. Sedangkan pada hari kedua Lebaran, waktu kunjungan mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Baca: Menjelang Lebaran, Tahanan KPK Dijenguk Keluarga
Saat ini, sejumlah tersangka korupsi masih mendekam di Rumah Tahanan KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan. Mereka antara lain tersangka kasus korupsi e-KTP, Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Ada juga sejumlah kepala daerah, seperti Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.
Selain di rutan Gedung KPK, beberapa tersangka korupsi yang lain juga ditahan di rutan cabang KPK seperti di Rutan Guntur, Rutan Cipinang, dan Rutan Polres Jakarta Pusat.