Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Pengamat Terorisme Soal Menristekdikti Data Medsos Mahasiswa

image-gnews
Mahasiswa Universitas Udayana meneriakkan yel-yel dalam aksi Kita Indonesia di depan kampusnya di Denpasar, 9 Mei 2017. Aksi tersebut untuk menolak organisasi massa berpaham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila sehingga berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. ANTARA FOTO
Mahasiswa Universitas Udayana meneriakkan yel-yel dalam aksi Kita Indonesia di depan kampusnya di Denpasar, 9 Mei 2017. Aksi tersebut untuk menolak organisasi massa berpaham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila sehingga berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat terorisme Harits Abu Ulya menilai rencana Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir untuk mendaftar semua nomor ponsel dan akun media sosial mahasiswa dan dosen dalam rangka pencegahan penyebaran radikalisme di kampus sebagai usulan tak bermutu.

"Itu usulan yg sangat tidak bermutu, bahkan menggelikan," kata Harits dalam siaran tertulisnya pada Senin, 11 Juni 2018.

Menristekdikti Mohamad Nasir sebelumnya akan meminta rektor di seluruh perguruan tinggi untuk mendata nomor handphone dan media sosial mahasiswa hingga dosen dalam rangka mencegah radikalisme di kampus. Menurut dia, media sosial perlu diawasi karena rentan disalahgunakan.

Baca: Universitas Indonesia Bicara Soal Mahasiswa Laporkan Media Sosial

Untuk menyiapkan berbagai langkah mengantisipasi paparan paham radikal di kampus, Nasir juga segera memanggil seluruh rektor di perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk membahas hal tersebut. Pemerintah juga sudah menyiapkan kurikulum dan secara teknis, akan dilakukan langkah-langkah pengawasan.

Harits mengatakan bahwa usulan tersebut bersifat emosional dan tak rasional untuk dunia kampus. Menurut dia, usulan tersebut beresiko ditentang ramai-ramai dan hanya akan memperburuk wajah rezim Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Jangan setengah hati kalau mau cacat nalar dalam mengelola dunia kaum intelektual," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kemenkominfo Belum Terima Permintaan Awasi Medsos Mahasiswa

Menurut Harits, dampak yang bisa terjadi dengan adanya usulan tersebut, di antaranya beban terhadap APBN karena bisa saja ada penambahan anggaran untuk kontra radikalisasi yang diajukan Menristekdikti dan Menteri Komunikasi dan Informatika. Bahkan, kata Harits, bisa saja setiap kampus perlu diusulkan adanya fakultas khusus untuk menderadikalisasi para mahasiswa dan dosen yang terpapar radikalisme.

Selain itu, dampak usulan tersebut bisa saja melahirkan kebijakan dengan membuat persyaratan bagi calon mahasiswa baru agar lulus dan punya sertifikat bebas terpapar radikalisme untuk masuk perguruan tinggi. Ia juga membayangkan Menristekdikti nantinya bisa menggandeng Badan Intelijen Negara atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk membuat desk cyber agar memonitor 24 jam semua konten komunikasi dari para mahasiswa dan dosen.

"Intinya, silakan saja dengan kewenangan yang ada untuk melahirkan keputusan apa saja. Tapi jangan lupa semua resikonya ke depan juga harus berani tanggung dunia akhirat," kata Harits.

Baca: Universitas Paramadina Usulkan Alternatif Mencegah Radikalisme

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

12 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.


Universitas Jambi Jelaskan Kronologi Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Sebut Tindakan Sihol Situngkir Tak Wakili Kampus

18 jam lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Universitas Jambi Jelaskan Kronologi Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Sebut Tindakan Sihol Situngkir Tak Wakili Kampus

Universitas Jambi merespons kasus ferienjob dengan modus magang mahasiswa di Jerman sejak 2023.


Mahasiswa Universitas Halu Uleo Korban TPPO: Ferienjob Itu Eksploitasi Mahasiswa di Jerman

18 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Mahasiswa Universitas Halu Uleo Korban TPPO: Ferienjob Itu Eksploitasi Mahasiswa di Jerman

Korban TPPO modus ferienjob menyesal mengikuti program magang bohong. Mahasiswa dieksploitasi selama mengikuti kegiatan di Jerman.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

21 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

23 jam lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


5 Rekomendasi Program Magang di Luar Negeri

1 hari lalu

Pencari kerja mencari informasi lowongan dalam Indonesia Career Expo di Smesco Exhibition Hall, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Pameran bursa kerja 2024 ini digelar pada 10 hingga 11 Januari 2024 dengan tiket masuk gratis untuk para pencari kerja. Sejumlah perusahaan baik dalam maupun luar negeri turut meramaikan pameran ini. TEMPO/Tony Hartawan
5 Rekomendasi Program Magang di Luar Negeri

Mengikuti program pertukaran pelajar atau magang dapat menjadi langkah awal untuk bekerja di luar negeri.


Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

Polri menduga program pengiriman mahasiswa Indonesia untuk ferienjob di Jerman itu merupakan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Mahasiswa Korban Dugaan TPPO Ferienjob di Jerman: Memanfaatkan MBKM dengan Dalih Program Magang

1 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Mahasiswa Korban Dugaan TPPO Ferienjob di Jerman: Memanfaatkan MBKM dengan Dalih Program Magang

Bareskrim tengah mengusut dugaan TPPO di balik program ferienjob magang mahasiswa di Jerman. Mahasiswa mengkritik sistem pendidikan.


Ferienjob Diduga Jadi Modus TPPO, Pengamat: Universitas Tak Hati-hati Jalin Kerja Sama, Mahasiswa Jadi Korban

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. shutterstock.com
Ferienjob Diduga Jadi Modus TPPO, Pengamat: Universitas Tak Hati-hati Jalin Kerja Sama, Mahasiswa Jadi Korban

Kasus ferienjob yang melibatkan mahasiswa diduga modus TPPO, memperlihatkan kampus tidak hati-hati memverifikasi tawaran kerja sama.


Bos PT SHB Tersangka Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Magang Ferienjob Buka Suara

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Bos PT SHB Tersangka Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Magang Ferienjob Buka Suara

Direktur PT SHB, Enik Waldknig, buka suara soal statusnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob