Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurang dari Sepekan, 3 Kepala Daerah dari PDIP Jadi Tersangka KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Tersangka Bupati Purbalingga Tasdi, yang memakai rompi tahanan, mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Selain menetapkan Tasdi, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, kontraktor Hamdani Koesen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Purbalingga Tasdi, yang memakai rompi tahanan, mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Selain menetapkan Tasdi, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, kontraktor Hamdani Koesen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kurang dari sepekan, tiga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK awalnya menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka pada Selasa, 5 Juni 2018. Tasdi merupakan Ketua DPC PDIP Purbalingga.

Baca: Wali Kota Blitar Tersangka, PDIP Terkejut OTT Gaya Baru KPK 

Lembaga antikorupsi itu menangkap Tasdi dalam operasi tangkap tangan di Purbalingga Senin, 4 Juni 2018. Setelah pemeriksaan 1x24 jam, KPK menetapkan Tasdi sebagai tersangka penerima suap pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahap 2 Tahun 2018. KPK menduga ia menerima uang sebanyak Rp 100 juta dari proyek dengan nilai Rp 22 miliar itu.

"Setelah dilakukan penyelidikan dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya tindak pidana korupsi menerima janji atau hadiah oleh Bupati Purbalingga TSD," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya, di Jakarta, Selasa malam, 5 Juni 2018.

KPK menyebut uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu Rp 500 juta. Tasdi kemungkinan menerima uang itu karena telah memenangkan lelang untuk perusahaan milik ketiga kontraktor tersebut.

Baca: Aktivis Lokal Apresiasi Kabar Penangkapan Wali Kota Blitar

Ketika wartawan hendak mencegatnya di halaman gedung KPK, Tasdi terlihat berjalan tegak dengan mata nanar sambil mengacungkan ‘salam metal’. Beberapa hari yang lalu, salah satu politikus PDIP mengatakan salam yang Tasdi sampaikan  identik dengan partai berlambang banteng tersebut.

"Salam metal adalah salam kami (PDIP). Merah Total, Mega Total, dan Menang Total," ucap Bambang Pacul, Selasa 5 Juni 2018.

Selang tiga hari pada Jumat dinihari, 8 Juni 2018, KPK menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Samanhudi diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Blitar dari seorang kontraktor bernama Susilo Prabowo.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan suap tersebut terkait dengan izin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai proyek Rp 23 miliar. Imbalan itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian wali kota dari total imbalan 10 persen yang disepakati. Sedangkan dua persennya akan dibagi-bagikan kepada dinas terkait.

Baca: KPK Minta Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Serahkan Diri

Jumat sore, Samanhudi pun menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan bersama kedua pengacaranya pada 18.30. Setelah diperiksa selama tujuh jam,  Samanhudi langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada Jumat 8 Juni 2018, Samanhudi tidak sendirian ditetapkan sebagai tersangka baru KPK. Ia menjadi tersangka KPK bersama rekan politikus PDIP yang lain yaitu Syahri Mulyo. Syahri merupakan Bupati Tulungangung yang kembali diusung PDIP sebagai calon petahana pada Pemilihan Bupati 2018.

Ia diduga menerima suap senilai Rp 2,5 Miliar dari Susilo yang juga menyuap Wali Kota Blitar Samanhudi. KPK menduga pemberian itu terkait dengan fee proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Baca: Jadi Tersangka KPK, Ini Rekam Jejak Wali Kota Blitar Samanhudi

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Syahri sekarang masih menghirup bebas. KPK memintanya agar mengikuti jejak Samanhudi, yaitu menyerahkan diri langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan.

Sekretaris Badan Pelatihan dan Pendidikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan telah berupaya mencegah korupsi di tubuh partai. Eva mengatakan PDIP berusaha mencegah korupsi lewat pendidikan kader. Selain itu ada juga seleksi lewat rekrutmen, hingga pemecatan jika menjadi ada anggota yang menjadi tersangka kasus korupsi. “Walaupun belum berhasil,” ujar dia.

ALFAN HILMI | MUHAMMAD HENDARTYO | TAUFIQ SIDDIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

53 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

2 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

4 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

4 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.