Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Wali Kota Blitar Sebut Kliennya Tak Melarikan Diri

Reporter

image-gnews
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Wikipedia
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, yaitu Bambang Arjuno, menyatakan kliennya tidak melarikan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Bambang, kliennya yang meminta langsung hadir ke gedung KPK setelah ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 6 Juni 2018. 

BacaJadi Tersangka KPK, Ini Rekam Jejak Wali Kota Blitar Samanhudi

“Beliau (Samanhudi) tahu kalau ada OTT di Blitar dari running teks TV," kata Bambang di Gedung KPK pada Sabtu dini hari, 9 Juni 2018. "Klien kami langsung menghubungi kami agar diantar ke KPK secepatnya.”

KPK menduga Samanhudi menerima suap Rp 1,5 miliar dari pengusaha bernama Susilo melalui pihak swasta yaitu Bambang Purnomo terkait dengan proyek pembangunan gedung SMP di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.

KPK menduga fee itu bagian dari delapan persen yang menjadi jatah untuk wali kota dari total fee 10 persen yang disepakat.

Ketika OTT di Blitar terjadi, Samanhudi sedang dalam perjalanan ke Solo, Jawa Tengah. “Kenapa ini agak terlambat? Karena menunggu perjalanan dari Blitar. Termasuk hak membawa obat. Beliau sedang sakit jantung,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumat dini hari, KPK menetapkan Samanhudi bersama Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur.

Sore harinya, Samanhudi menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 18.30 WIB.

KPK langsung memeriksa intensif Samanhudi hingga pukul 1.36 WIB. Samanhudi keluar dari Gedung KPK tidak mengucapkan sepatah katapun meskipun wartawan membrondongnya dengan pertanyaan. 

Bambang mengatakan, Samanhudi membantah menerima gratifikasi tersebut. “Sampai saat ini belum ada lelang pengadaan proyek itu.”

Wali Kota Blitar Samanhudi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor Jakarta Pusat hingga 20 hari ke depan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Otaki Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Eks Wali Kota Samanhudi Anwar Divonis 2 Tahun Penjara

10 Oktober 2023

Bekas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Muhammad Samanhudi Anwar menjalani sidang putusan di PN Surabaya, Selasa 10 Oktober 2023. Ia diadili karena didakwa sebagai otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar 11 Desember 2022. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Otaki Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Eks Wali Kota Samanhudi Anwar Divonis 2 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada bekas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar.


Inilah 5 Fakta Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

1 Februari 2023

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Inilah 5 Fakta Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, disebut sebagai dalang perampokan di Rumah Dinas Wali Kota. Berikut lima fakta perampokan tersebut.


Kapolres Kota Blitar Imbau Masyarakat Hormati Proses Hukum terhadap Samanhudi Anwar

30 Januari 2023

Tersangka kasus curas rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, saat dibawa pada konferensi pers di Bidang Humas Polda Jatim, 30 Januari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Kapolres Kota Blitar Imbau Masyarakat Hormati Proses Hukum terhadap Samanhudi Anwar

Kapolres Kota Blitar Ajun Komisaris Besar Argowiyono mengimbau masyarakat menjaga kondusifitas setelah eks wali kota Samanhudi Anwar ditangkap.


Pengacara: Samanhudi Anwar Tidak Dendam pada Santoso, Tapi Sakit Hati pada PDIP

30 Januari 2023

Tersangka kasus curas rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, saat dibawa pada konferensi pers di Bidang Humas Polda Jatim, 30 Januari 2023. Foto: Kukuh S. Wibowo
Pengacara: Samanhudi Anwar Tidak Dendam pada Santoso, Tapi Sakit Hati pada PDIP

Samanhudi Anwar juga mendaftarkan gugatan praperadilan atas penangkapannya oleh polisi, ke Pengadilan Negeri Blitar.


Terlibat Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Motif Samanhudi Anwar Disebut Dendam dan Sakit Hati

30 Januari 2023

Tersangka kasus curas rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, saat dibawa pada konferensi pers di Bidang Humas Polda Jatim, 30 Januari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Terlibat Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Motif Samanhudi Anwar Disebut Dendam dan Sakit Hati

Muhammad Samanhudi Anwar, disebut memiliki motif dendam dan sakit hati pada Wali Kota Blitar saat ini, Santoso.


Begini Perencanaan Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso

29 Januari 2023

Terdakwa Wali Kota Blitar nonaktif, Muhammad Samanhudi Anwar seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 1 November 2018. Muhammad Samanhudi Anwar menjadi terdakwa terkait kasus menerima suap sebesar Rp1.5 miliar untuk memenangkan proyek-proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. ANTARA
Begini Perencanaan Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso

Samanhudi Anwar membantah perampokan bermotif dendam kepada Wali Kota Blitar Santoso. Benarkah dia membiayai perampokan?


Profil Samanhudi Anwar, Bekas Wali Kota Blitar Perampok Rumah Dinas Penggantinya

28 Januari 2023

Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Wikipedia
Profil Samanhudi Anwar, Bekas Wali Kota Blitar Perampok Rumah Dinas Penggantinya

Samanhudi Anwar menjadi tersangka dan ditahan Polda Jatim. Moncer di politik, kejeblos suap ijon proyek gedung SLTP di Blitar.


Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Ditahan di Rutan Sidoarjo Usai Diperiksa Penyidik

28 Januari 2023

Terdakwa Wali Kota Blitar nonaktif, Muhammad Samanhudi Anwar seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 1 November 2018. Muhammad Samanhudi Anwar menjadi terdakwa terkait kasus menerima suap sebesar Rp1.5 miliar untuk memenangkan proyek-proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. ANTARA
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Ditahan di Rutan Sidoarjo Usai Diperiksa Penyidik

Pada Jumat sore Samanhudi Anwar digelandang ke Polda Jatim setelah ditangkap di tempat kebugaran Kota Blitar dengan dugaan keterlibatan perampokan


Bekas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Dicokok Polisi saat Berolahraga

27 Januari 2023

Wali Kota Blitar (nonaktif), Muhammad Samanhudi Anwar, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018. Ia diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait kasus suap proyek-proyek infrastruktur di dua Pemerintah Kabupaten Blitar dan Tulungagung. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Dicokok Polisi saat Berolahraga

Samanhudi Anwar diduga terlibat perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.


Diduga Terlibat Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar Terancam 12 Tahun Penjara

27 Januari 2023

Terdakwa Wali Kota Blitar nonaktif, Muhammad Samanhudi Anwar seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 1 November 2018. Muhammad Samanhudi Anwar menjadi terdakwa terkait kasus menerima suap sebesar Rp1.5 miliar untuk memenangkan proyek-proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. ANTARA
Diduga Terlibat Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar Terancam 12 Tahun Penjara

Polda Jatim menyatakan segera menetapkan tersangka terhadap Muhammad Samanhudi Anwar yang diduga terlibat perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar