Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Wali Kota Blitar Minta Samanhudi Anwar Menyerahkan Diri

image-gnews
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Wikipedia
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Blitar Santoso meminta Wali Kota Samanhudi Anwar menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Makin cepat Samanhudi menyelesaikan persoalannya, kata dia, akan meminimalisasi kegaduhan di lingkungan birokrasi Kota Blitar.

Santoso mengatakan, secara psikologis, penangkapan yang dilakukan KPK kepada sejumlah pelaksana proyek pemerintah, yang diikuti penetapan tersangka terhadap Samanhudi Anwar, telah memengaruhi kondisi birokrasi di Kota Blitar. Terlebih lagi sejumlah aparatur sipil negara turut diperiksa penyidik KPK dalam kasus itu. “Ini (penetapan status tersangka wali kota) musibah yang mengejutkan kita semua,” kata Santoso di Blitar Jumat, 8 Juni 2018.

Baca juga: KPK Duga Wali Kota Blitar Menerima Suap Rp 1,5 Miliar

Untuk menghindari kegaduhan di kalangan aparatur sipil negara, Santoso meminta Samanhudi segera menyerahkan diri ke KPK. Penyerahan diri tersebut diharapkan bisa segera memperjelas duduk perkara korupsi yang dituduhkan agar tidak menjadi isu negatif di kalangan pegawai Pemkot Blitar.

Santoso sendiri mengaku tidak mengetahui keberadaan Samanhudi saat ini. Kontak terakhir dengan Samanhudi dilakukan dua jam sebelum penangkapan KPK terhadap pengusaha di Blitar, Rabu, 6 Juni 2018. Belakangan, KPK mengumumkan status tersangka terhadap Samanhudi sekaligus status buron terhadap Komandan Kawulo Alit itu.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Rekam Jejak Wali Kota Blitar Samanhudi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat tidak adanya Samanhudi di kantor, semua komando aktivitas pemerintahan dikendalikan Santoso. Kekosongan jabatan ini diisi Santoso hingga keluar keputusan hukum tetap terhadap Samanhudi. “Jadi selama itu pula tidak ada kebijakan penting yang bisa saya keluarkan,” ujar Santoso.

Puluhan warga Kota Blitar juga mendesak Samanhudi menyerahkan diri. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di perempatan Jalan Merdeka untuk mendesak Samanhudi keluar dari tempat persembunyiannya. “Wali Kota harus menghadapi kasus ini dengan ksatria,” kata Trianto, koordinator aksi warga.

Baca juga: Wali Kota Blitar Tersangka, PDIP Terkejut OTT Gaya Baru KPK

Tak hanya meminta Samanhudi menyerah, Trianto mendesak KPK menyelidiki semua pejabat yang diduga terlibat dalam lingkaran korupsi itu. Trianto meyakini aksi suap yang dilakukan pengusaha Susilo juga menyebar ke hampir semua kepala dinas kota dan kabupaten Blitar.

Selain mendesak penyerahan diri Wali Kota Blitar, massa menyatakan pembelaan terhadap institusi KPK dari tekanan politik yang melemahkan, termasuk pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang saat ini sedang digodok pemerintah.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer H3 hingga Morris Mini

20 menit lalu

Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti usai menggeledah Kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 11 Juli 2023. KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT BBM sebagai bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer H3 hingga Morris Mini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang diduga sengaja disembunyikan di Kota Batam.


6 Poin Pleidoi Lukas Enembe, Salah Satunya Mohon Jangan Dizalimi

46 menit lalu

Terdakwa Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, mengikuti sidang tuntutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Lukas Enembe dengan hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
6 Poin Pleidoi Lukas Enembe, Salah Satunya Mohon Jangan Dizalimi

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dan minta dibebaskan dari segala dakwaan menerima gratifikasi.


Terkini: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina, Nasib Bisnis Kaesang yang Bangkrut

2 jam lalu

Rangkaian kereta cepat yang membawa rombongan Presiden Jokowi di Stasiun kereta cepat Jakarta Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Presiden Jokowi naik KCJB dari Stasiun Halim ke Stasiun Padalarang dilanjut ke Stasiun Bandung menggunakan kereta feeder. TEMPO/Prima mulia
Terkini: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina, Nasib Bisnis Kaesang yang Bangkrut

Terkini: Indonesia resmi masuk jebakan utang Cina di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, nasib bisnis Kaesang yang bangkrut.


Ganjar Janji Perkuat KPK, ICW: Namanya Juga Musim Pemilu

3 jam lalu

Bakal calon presiden dari partai PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Ganjar Janji Perkuat KPK, ICW: Namanya Juga Musim Pemilu

Agus ICW mengatakan janji Ganjar kurang meyakinkan.


Ditahan KPK, Ini Kiprah Karen Ketika Menjadi Dirut Pertamina

8 jam lalu

Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Ditahan KPK, Ini Kiprah Karen Ketika Menjadi Dirut Pertamina

Kiprah Karen Agustiawan ketika menjabat sebagai Dirut Pertamina hingga kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.


Jejak Kasus Karen Agustiawan: Masuk Rutan Lagi Setelah Dibebaskan MA

14 jam lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Jejak Kasus Karen Agustiawan: Masuk Rutan Lagi Setelah Dibebaskan MA

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK kembali usai sebelumnya dibebaskan MA terkait kasus korupsi Blok BMG


Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Aksi Korporasi, Ini Kata Pertamina

22 jam lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Aksi Korporasi, Ini Kata Pertamina

Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang harus dijalani oleh mantan direktur utama mereka, Karen Agustiawan.


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Ini Tudingan KPK

23 jam lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Ini Tudingan KPK

KPK menuding kebijakan pembelian LNG Pertamnia di era Karen Agustiawan dibuat tanpa kajian secara menyeluruh.


Jadi Saksi Kasus Eko Darmanto di KPK, Irwan Mussry Sebut Tak Ada Hubungan Pemberian Jam

1 hari lalu

Maia Estianty dan Irwan Mussry/Foto: Instagram/Ecka Pramita
Jadi Saksi Kasus Eko Darmanto di KPK, Irwan Mussry Sebut Tak Ada Hubungan Pemberian Jam

Suami Maia Estianty, Irwan Mussry diperiksa KPK sebagai saksi kasus eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bilang Kliennya Harusnya Diberi Awards, Bukan Ditahan

1 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bilang Kliennya Harusnya Diberi Awards, Bukan Ditahan

Luhut Pangaribuan mengatakan persoalan yang menimpa Karen Agustiawan sebenarnya aksi korporasi dan menjalankan perintah jabatan.