Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Bongkar Prostitusi Online dan Perdagangan Manusia

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Prostitusi online. cnbc.com
Ilustrasi Prostitusi online. cnbc.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri membongkar praktek prostitusi online dan perdagangan orang melalui situs pornografi. Dua orang yang terkait dengan kasus ini ditangkap yaitu NMH, 34 tahun dan EDL (29). Keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

"Tersangka NMH kami tangkap pada 25 Mei 2018 lalu di Jember, Jawa Timur. Sedangkan tersangka EDL kami tangkap di Jakarta pada 30 Mei 2018," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Komisaris Besar Dani Kustoni di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Juni 2018.

Baca juga: Polisi Gulung Komplotan Prostitusi Online Palsu via Instagram

Penangkapan ini didapat dari patroli siber yang rutin dilakukan Dittipid Siber Bareskrim Polri. Keduanya beraksi melalui website www.lendir.org. Website tersebut rupanya sudah beroperasi sejak 2012 lalu. NMH adalah orang yang membuat dan menjalankan website. Dalam kurun waktu enam tahun, website yang ia kendalikan berhasil menggaet 150 ribu member.

"Sedangkan tersangka EDL, dia yang membuat, mendistribusikan konten-konten pornografi serta merekrut dan memperdagangkan perempuan dan anak di bawah umur," ucap Dani.

Dari hasil bisnis prostitusi online tersebut, selama tiga bulan terakhir sejak Maret 2018, keduanya meraup Rp 116.800 juta rupiah. Namun, pendapatan mereka tak datang dari situ saja. Tetapi juga dari biaya pemasangan iklan dalam website kedua tersangka dengan tarif bervariatif sesuai posisi iklan.

Baca juga: Sahabat Bantah Murtiyaningsih Bekerja Sebagai PSK Online

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para korban juga dipasarkan dalam situs tersebut. "EDL merekrut para korban perempuan untuk dijadikan PSK dengan harga senilai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta," kata Doni. Jumlah total keuntungan dari 146 tamu atau pengguna jasa Korban yang diterima sejak bulan Maret sampai Mei 2018 mencapai Rp 116,8 juta.

Setidaknya terdapat empat korban yang dijadikan objek eksploitasi. Mereka adalah WKA, AR, EA, dan AN yang semuanya berusia 18 tahun. Korban diketahui lulusan Sekolah Menengah Atas yang terpaksa mau dimanfaatkan karena tuntutan ekonomi. Dalam situs tersebut, korban ditawarkan dengan usia 16 tahun. "Mereka dipakaikan seragam SMA, mungkin untuk fantasi penggunanya," ucap Doni.

Adapun barang bukti yang disita di antaranya adalah uang, laptop, ponsel, baju seragam SMA, dan sejumlah memori penyimpanan harddisk. Tersangka EDL, pengelola situs mengaku dalam forum yang dibuatnya di situs lendir.org, pengguna juga bisa turut mengunggah konten porno. Sehingga, banyak konten pornografi dari berbagai pengguna. "Banyak yang ngisi," kata dia.

Baca juga: Pembunuhan PSK Online, Teman Murtiyaningsih Gelar Tahlilan di TKP

NMH dikenai pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Tindak Pidana perdagangan orang, Pornografi dan/atau Tindak Pidana ITE dengan sanksi hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. Sedangkan EDL dikenai pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pornografi dan Tindak Pidana  ITE dengan sanksi hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

8 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

9 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

32 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

32 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

33 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

33 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

34 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

34 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

53 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.