TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung Syahri Mulyo menerima suap senilai Rp 2,5 Miliar dari seorang kontraktor bernama Susilo Prabowo. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga pemberian suap ini bukan yang pertama.
"Diduga pemberian ini adalah pemberian ketiga. Sebelumnya, Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar," kata Saut di kantornya, di Jakarta, Jumat, 8 Juni 2018.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Tersangka
Saut menjelaskan suap tersebut terkait dengan imbalan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Susilo Prabowo diduga sebagai kontraktor yang kerap memenangkan proyek di Pemerintah Kabupaten Tulungagung sejak 2014 hingga 2018.
KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Walikota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Suap di Tulungagung itu diduga melibatkan Syahri Mulyo, Agung Prayitno dari kalangan swasta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulung Agung Sutrisno, dan Susilo Prabowo.
Adapun Susilo Prabowo sebagai pihak yang diduga pemberi untuk dua perkara disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun juncto Pasal 65 KUHP.
Baca: KPK Minta Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Serahkan Diri
Syahri Mulyo, Agung Prayitno, dan Sutrisno sebagai pihak yang diduga menerima dalam perkara Tulungagung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hingga kini KPK masih belum dapat menangkap Syahri Mulyo. KPK, kata Saut, memperingatkan agar Sahri Mulyo segera menyerahkan diri.