TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berencana memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik delik korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal ini dilakukan untuk menyamakan pendapat.
"Saya akan undang pemangku kepentingan (seperti) KPK," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2018.
Baca: Wiranto Janji Delik Korupsi di RKUHP Tak Akan Lemahkan KPK
Pasal Tindak Pidana Korupsi dalam RKUHP menuai kritik. Banyak pihak menilai delik korupsi di dalam RKUHP dapat melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK bahkan sampai melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian Hukum dan HAM, dan DPR yang isinya menolak masuknya Pasal Tipikor dalam RKUHP.
Wiranto ingin menyamakan pendapat terkait delik korupsi dalam RKUHP karena delik itu menuai polemik. "Supaya jangan sampai nanti kalau tidak diundang masih punya pendapat yang beda," katanya.
Baca: Jokowi Janji Akan Pertimbangkan Masukan KPK Soal RKUHP
Wiranto mengatakan Pasal Tipikor dalam RKUHP ini tidak akan melemahkan kegiatan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut dia, masuknya delik pidana khusus seperti korupsi dalam KUHP hanya sebagai pelengkap aturan.
"Nah sangkaan orang kalau sudah masuk RUU KUHP, UU khusus yang mengatur tindak pidana khusus itu mandul, habis, tidak berlaku. Padahal tidak seperti itu," katanya.
Wiranto menjelaskan masuknya delik-delik khusus yang salah satunya Pasal Tipikor hanya akan mengatur hal pokok. Untuk hal-hal khusus, kata dia, akan tetap berpegang pada Undang-Undang yang ada. "Ini mengatur lex generalis, hanya hal pokok. Lex spesialis-nya tetap pada Undang-Undang yang sudah ada seperti Undang-Undang Tipikor," tuturnya.
Baca: Jusuf Kalla Minta KPK Tak Khawatir Soal Delik Korupsi di RKUHP
Wiranto mengatakan juga akan mengundang beberapa pemangku kepentingan yang lain untuk membahas delik khusus yang diperdebatkan. Di antaranya, seperti delik terorisme, delik narkotika, delik pencucian uang, serta delik pelanggaran HAM berat.
BUDIARTI UTAMI PUTRI