Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Pendaftaran Calon Pimpinan LPSK Diperpanjang Hingga 4 Juli

image-gnews
29_metro_lpsk
29_metro_lpsk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masa pendaftaran calon pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk periode 2018-2023 diperpanjang. Jatuh pada tenggat yang seharusnya pada 4 Juni 2018, panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran dibuka kembali hingga 4 Juli 2018.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan LPSK Harkristuti Harkrisnowo mengatakan perpanjangan masa pendaftaran ini merupakan permintaan dari banyak pihak yang terlibat. "Mengingat adanya libur panjang hari raya Idul Fitri," ujarnya seperti dilansir keterangan tertulis, Selasa, 5 Juni 2018.

Baca: Waktu Seleksi Pimpinan LPSK 2018 Diperpanjang, Simak Jadwalnya

LPSK tengah mencari tujuh orang untuk menggantikan pimpinan berakhir pada Oktober 2018. Panitia seleksi akan memilih 21 calon pimpinan LPSK. Nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko WIdodo untuk disaring lagi hingga tersisa 14 nama. Kemudian, nama-nama itu diserahkan kepada DPR untuk memilih tujuh dari 14 nama tersebut sebagai pimpinan LPSK.

Harkristuti kembali mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar. Dia mengatakan, LPSK sangat memerlukan pimpinan yang berkualitas, berintegritas, berkomitmen, dan independen untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan bantuan kepada saksi dan korban tindak pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pendaftaran Pimpinan Tinggi Pratama LPSK Sepi Peminat

Panitia seleksi telah mencantumkan daftar persyaratan secara rinci di laman situs web LPSK. Jika tertarik, kata Harkrituti, peserta dapat mengirimkan berkas pendaftaran ke alamat LPSK Jalan Raya Bogor KM 24 Nomor 47-49, Kel. Susukan, Kec. Ciracas, Jakarta Timur 13750. Berkas elektronik dapat dikirimkan terlebih dahulu melalui email ke pansel2018@lpsk.go.id.

LPSK merupakan lembaga independen yang diberi mandat untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban tindak pidana. Lembaga ini pertama kali berdiri pada 2008. Sejak saat itu sampai Maret 2018, LPSK telah memberikan pelayanan terhadap 9.411 permohon yang merupakan saksi dan korban dari beragam tindak pidana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

21 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.


MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Ini Maksudnya

24 hari lalu

Terpidana kasus penganiayaan berat, Mario Dandy memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, di Pengadilan Tipikor, Senin, 6 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Ini Maksudnya

MA menolak kasasi Mario Dandy, hingga tetap dihukum 12 tahun penjara dan bayar restitusi Rp 120 miliar. Apa maksud restitusi?


Kasus Bullying Diduga Melibatkan Alumni Binus School, Pendamping Hukum Minta Penanganan Dibedakan

31 hari lalu

Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dari geng Binus School Serpong mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan, Kamis 22 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Bullying Diduga Melibatkan Alumni Binus School, Pendamping Hukum Minta Penanganan Dibedakan

UPTD PPA Tangsel minta Polres Tangsel bisa membedakan kasus bullying yang diduga melibatkan alumni Binus School yang sudah dewasa.


Hari Ini Rektor Universitas Pancasila Diperiksa di Polda Metro Jaya

32 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Hari Ini Rektor Universitas Pancasila Diperiksa di Polda Metro Jaya

Rektor Universitas Pancasila ETH dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak buahnya.


LPSK akan Telaah Permohonan Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

32 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
LPSK akan Telaah Permohonan Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

satu korban dugaan pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban

32 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban

LPSK telah menerima berkas permohonan perlindungan korban dugaan pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila.


Panduan untuk Media Massa dalam Memberitakan Kasus yang Melibatkan Anak

33 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Panduan untuk Media Massa dalam Memberitakan Kasus yang Melibatkan Anak

Pemberitaan media massa soal kasus yang melibatkan anak diatur dalam ketentuan tertulis yang diterbitkan oleh Dewan Pers.


Korban Bullying Binus School Serpong Minta Perlindungan, Ini Respons LPSK

33 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Korban Bullying Binus School Serpong Minta Perlindungan, Ini Respons LPSK

LPSK siap berkontribusi melindungi korban bullying Binus School Serpong maupun keluarganya dari ancaman dan intimidasi.


Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

33 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.


Korban Bullying Binus Serpong Minta Perlindungan LPSK atas Isu Liar di Twitter

35 hari lalu

Suasana di kawasan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu siswa yang menyaksikan kejadian perundungan tanpa memberikan pertolongan akan dikenakan sanksi disiplin keras. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Bullying Binus Serpong Minta Perlindungan LPSK atas Isu Liar di Twitter

Beredar di Twitter isu anak korban bullying di Binus School Serpong diduga pernah melakukan pelecehan