TEMPO.CO, Jakarta - Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan atau OTT, Senin, 4 Juni 2018, berapa harta Bupati Purbalingga Tasdi? Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan Tasdi tercatat Rp 649 juta. Harta itu dilaporkan pada 26 Januari 2015, saat Tasdi menjabat Wakil Bupati Purbalingga.
LHKPN mencatat, harta tidak bergerak Tasdi bernilai sekitar Rp 562 juta. Harta itu berupa tanah sebanyak enam bidang yang tersebar di beberapa daerah di Purbalingga. Dua di antaranya terdapat bangunan.
Baca:
Tiba di KPK, Bupati Purbalingga Tasdi Acungkan...
OTT Bupati Purbalingga, KPK Menyita Sejumlah...
Tasdi juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 220 juta. Alat transportasi itu berupa Toyota Yaris, Kawasaki Ninja, serta Honda Supra X. Selain itu, harta bergerak lain senilai Rp 8,5 juta.
Dalam OTT, KPK menyita barang bukti berupa sejumlah uang milik Tasdi yang diduga imbalan atas proyek di kabupaten itu. Belum diketahui pasti total uang yang diduga bagian dari imbalan untuk Tasdi.
"Tapi indikasinya, penerimaan uang itu bagian dari imbalan yang sudah dibicarakan sebelumnya," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.
Baca:
OTT, KPK Tangkap Bupati Purbalingga
KPK Sebut OTT Bupati Purbalingga Terkait Fee...
Selain menjaring Tasdi, KPK menangkap tiga orang lain. Tiga orang yang ikut diciduk adalah pihak swasta, pejabat unit lelang pengadaan, dan ajudan. "Empat orang kami amankan. Sekarang sudah bersama tim," ucap Febri.
KPK akan mengumumkan status orang-orang yang diciduk itu, termasuk Bupati Purbalingga Tasdi, dalam 24 jam seusai penangkapan.
SYAFIUL HADI | ANDITA RAHMA
Lihat juga video: Punya Pekerjaan Mapan, Anak Muda Ini Banting Setir Bikin Startup dan Hasilnya Malah Bernilai Triliunan Rupiah