Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Siap Lanjutkan Kasus Penggerudukan Kantor Radar Bogor

Reporter

image-gnews
Seorang Jurnalis berorasi saat menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Fredom Day 2016 di alun-alun tugu Malang, Jawa Timur, 3 Mei 2016. Dalam aksi tersebut, peserta aksi mengingatkan kembali pentingnya memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers.  TEMPO/Aris Novia Hidayat
Seorang Jurnalis berorasi saat menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Fredom Day 2016 di alun-alun tugu Malang, Jawa Timur, 3 Mei 2016. Dalam aksi tersebut, peserta aksi mengingatkan kembali pentingnya memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya siap melanjutkan kasus penggerudukan kantor berita Radar Bogor yang dilakukan oleh massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jika Dewan Pers menginginkan kasusnya berlanjut.

"Pasti dong. Kami akan lakukan lidik dan sidik," ujar Ulung melalui pesan singkat, Senin, 4 Juni 2018. Namun hingga saat ini, kata dia, pihak Dewan Pers belum melakukan komunikasi dengan kepolisian.

Baca: PWI Sarankan Radar Bogor Mengadu ke Dewan Pers

Sebelumnya, pada 30 Mei 2018, kantor media Radar Bogor didatangi oleh massa yang mengatasnamakan dari PDIP Bogor. "Mereka datang sambil marah-marah, membentak dan memaki karyawan. Bahkan mengejar staf sampai memukul dan merusak properti kantor," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Mei 2018.

LBH Pers pun mendesak polisi mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota PDIP Bogor. Aksi tersebut dinilai telah melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers.

Ketua Dewan Pers Stanley Joseph Adi Prasetyo melihat peristiwa tersebut merupakan suatu bentuk ancaman. "Sampai menendang tempat sampah, melempar dan merusak meja. Kami akan bersurat akan pimpinan polri, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya, Senin, 4 Juni 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Polri: Penggerudukan Radar Bogor oleh PDIP Tak Ada Masalah Pidana

Sementara itu, Kepolisian RI mengatakan kasus penggerudukan kantor berita Radar Bogor oleh massa PDIP tidak mengandung pidana. Hal itu berdasarkan informasi dari Kapolresta Bogor Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya.

"Informasi terakhir dari Polresta Bogor yang pertama tidak ada masalah pidana," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Ahad, 3 Juni 2018.

Setyo mengatakan, antara pihak Radar Bogor dan PDIP sudah ada pertemuan. Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan pemberitaan koran Radar Bogor bertajuk 'Ongkang Ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta' tentang gaji Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dimana Megawati Soekarnoputri menjadi sampul depan judul berita tersebut.

"Mungkin dalam waktu dekat ada pertemuan lagi dari asosiasi dan lainnya akan ketemu," ujar Setyo. Menurut dia, kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan perkara penggerudukan kantor Radar Bogor tanpa langkah hukum atau kekeluargaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.