TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya siap melanjutkan kasus penggerudukan kantor berita Radar Bogor yang dilakukan oleh massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jika Dewan Pers menginginkan kasusnya berlanjut.
"Pasti dong. Kami akan lakukan lidik dan sidik," ujar Ulung melalui pesan singkat, Senin, 4 Juni 2018. Namun hingga saat ini, kata dia, pihak Dewan Pers belum melakukan komunikasi dengan kepolisian.
Baca: PWI Sarankan Radar Bogor Mengadu ke Dewan Pers
Sebelumnya, pada 30 Mei 2018, kantor media Radar Bogor didatangi oleh massa yang mengatasnamakan dari PDIP Bogor. "Mereka datang sambil marah-marah, membentak dan memaki karyawan. Bahkan mengejar staf sampai memukul dan merusak properti kantor," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Mei 2018.
LBH Pers pun mendesak polisi mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota PDIP Bogor. Aksi tersebut dinilai telah melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers.
Ketua Dewan Pers Stanley Joseph Adi Prasetyo melihat peristiwa tersebut merupakan suatu bentuk ancaman. "Sampai menendang tempat sampah, melempar dan merusak meja. Kami akan bersurat akan pimpinan polri, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya, Senin, 4 Juni 2018.
Baca: Polri: Penggerudukan Radar Bogor oleh PDIP Tak Ada Masalah Pidana
Sementara itu, Kepolisian RI mengatakan kasus penggerudukan kantor berita Radar Bogor oleh massa PDIP tidak mengandung pidana. Hal itu berdasarkan informasi dari Kapolresta Bogor Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya.
"Informasi terakhir dari Polresta Bogor yang pertama tidak ada masalah pidana," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Ahad, 3 Juni 2018.
Setyo mengatakan, antara pihak Radar Bogor dan PDIP sudah ada pertemuan. Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan pemberitaan koran Radar Bogor bertajuk 'Ongkang Ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta' tentang gaji Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dimana Megawati Soekarnoputri menjadi sampul depan judul berita tersebut.
"Mungkin dalam waktu dekat ada pertemuan lagi dari asosiasi dan lainnya akan ketemu," ujar Setyo. Menurut dia, kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan perkara penggerudukan kantor Radar Bogor tanpa langkah hukum atau kekeluargaan.