TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Purbalingga Tasdi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin sore, 4 Juni 2018. Tasdi tiba di gedung KPK sekitar pukul 04.55, Selasa, 5 Juni 2018.
Saat turun dari mobil, Bupati yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu langsung mengacungkan salam metal di hadapan awak media. Ia tiba bersama beberapa orang yang juga ditangkap KPK dalam OTT tersebut. Saat ditanya terkait OTT yang menimpa dirinya, Tasdi tak mau berkomentar.
Baca: KPK Sebut OTT Bupati Purbalingga Terkait Fee Proyek Pembangunan
KPK menangkap empat orang termasuk Tasdi dalam OTT yang digelar pada Senin sore, 4 Juni 2018. Tiga orang yang ikut diciduk KPK, adalah seorang pejabat Unit Lelang Pengadaan (ULP), seorang pihak swasta, dan ajudannya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penangkapan Tasdi diduga terkait kasus korupsi proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. "(Ditangkap terkait) Proyek pembangunan. Itu yang saya dapat informasinya. Secara lebih rinci tentu saya belum bisa sampaikan proyek pembangunan apa, tahun anggaran berapa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juni 2018.
Dalam OTT itu, kata Febri, tim penindakan KPK menyita barang bukti sejumlah uang. Namun belum diketahui pasti berapa total uang yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee untuk Tasdi. "Tapi indikasinya penerimaan uang itu bagian dari komitmen fee yang sudah dibicarakan sebelumnya," ucap Febri.
Baca: OTT Bupati Purbalingga, KPK Menyita Sejumlah Uang
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Purbalingga dan tiga orang yang ikut ditangkap KPK. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
ANDITA RAHMA