Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BKSDA akan Tumbangkan 2000 Pohon Sawit di Hutan Konservasi

Reporter

image-gnews
Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
Iklan

TEMPO.CO, Bengkulu - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung akan menumbangkan sebanyak 2.000 batang pohon sawit yang ditanam secara ilegal di kawasan hutan konservasi Taman Buru Semidang Bukit Kabu, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. "Ada 2.000 batang yang direncanakan ditumbangkan di kawasan seluas 20 hektare," kata Kepala Bagian Tata Usaha BKSDA Bengkulu-Lampung, Suharno di Bengkulu, Sabtu, 2 Juni 2018.

Lahan berisi sawit berumur sekitar lima tahun menurut dia sudah diserahkan oleh penggarapnya kepada BKSDA sehingga pembersihan itu bagian dari "operasi damai". Petugas akan membersihkan sawit dengan alat berat itu di kawasan konservasi dalam dua hari mendatang.

Baca: Suku Knasaimos Perjuangkan Hutan Adat, Bendung Laju Kelapa Sawit

Menurut Suharno, pembersihan ribuan batang sawit itu sebelumnya dihadang oleh masyarakat sekitar kawasan konservasi. Namun kali ini penertiban berjalan aman dan lancar.

Taman Buru Semidang Bukit Kabu (TBSBK) register 58 seluas 9.526 hektare berada di dua wilayah kabupaten yakni Bengkulu Tengah dan Seluma. Perambahan terhadap kawasan hutan ini cukup parah mencapai setidaknya 3.000 hektare yang ditanami sawit, karet dan kopi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Jawab Amien Rais, Greenomics: Menteri dari PAN Banyak Bagi Tanah

"Penertiban kami gelar bertahap dengan pendekatan persuasif."

Taman Buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat diselenggarakan perburuan satwa buru secara teratur. Kawasan hutan yang dimaksud adalah kawasan hutan konservasi yaitu kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

18 jam lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

18 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

21 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

22 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

23 jam lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

1 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

1 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

3 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

3 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

4 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.