Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Refly Harun: Hari Lahir Pancasila 18 Agustus 1945 Bukan 1 Juni

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Refly Harun. TEMPO/Imam Sukamto
Refly Harun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, bependapat bahwa hari lahir Pancasila sebagai dasar negara adalah tanggal 18 Agustus 1945, bukan 1 Juni 1945 seperti yang ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila saat ini.

“Kalau kita melihat Pancasila sebagai dasar negara, maka ia resmi lahir ketika PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengesahkan konstitusi negara, yakni UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Dan didalam Pembukaan-nya, tercantum Pancasila,” ujar Refly saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 2 Mei 2018.

Historis istilah Pancasila, ujar Refly, memang pertama kali dilontarkan Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Namun, menurut dia, Pancasila secara utuh sebagai dasar negara baru lahir pada 18 Agustus 1945. Pancasila lahir melalui berbagai dinamika dan hasil pemikiran tokoh-tokoh bangsa lainnya.

Baca juga: NU Yogya: Pancasila Harus Jadi Pedoman, Apapun Agama dan Sukunya

Sebagai bukti, kata dia, sebelum pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, sudah dirumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 yang isinya hampir sama dengan Pancasila yang ada saat ini. Hanya saja, sila pertama berbunyi Ketuhanan, dengan menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

“Karena ada keberatan dari saudara kita di bagian timur, maka Moh. Hatta mengusulkan agar sila itu diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini bukti bahwa ada dinamika, dan Pancasila adalah hasil rembuk pemikiran tokoh-tokoh bangsa. Bukan hanya satu orang saja,” ujar Refly.

Dengan penetapan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, menurut dia, hal ini mendiskreditkan peran tokoh-tokoh bangsa lainnya yang juga bersumbangsih melahirkan Pancasila. “Kita tidak bisa menafikkan jika peran Soekarno sangat besar, namun Pancasila adalah hasil gotong-royong bersama tokoh bangsa lainnya. Istilah saya, Pancasila itu sinkretisme pikiran para pendiri bangsa,” ujar dia.

Peringatan Hari Lahir Pancasila pernah menjadi polemik di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pada tahun 1970, pemerintah Orde Baru melalui Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) melarang peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.

Sejarah rumusan Pancasila pada masa ini didasarkan pada penelusuran Nugroho Notosusanto yang ditulis dalam bukunya Naskah Proklamasi jang Otentik dan Rumusan Pancasila jang Otentik. Nugroho adalah Kepala Pusat Sejarah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang menjabat pada periode 1974-1983.

Bersumber dari tulisan-tulisan Muhammad Yamin, Nugroho-lah yang pertama kali menyoal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Nugroho menyatakan Pancasila dirumuskan bersama oleh Bung Karno, Muhammad Yamin, dan Soepomo. Dia pun menyimpulkan 1 Juni bukanlah Hari Lahir Pancasila sebagai dasar negara, tetapi Pancasila Bung Karno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Jokowi: Pancasila Rumah Bagi Keragaman Bangsa Indonesia

Kata Pancasila memang pertama kali diucapkan Bung Karno pada 1 Juni 1945 di hadapan sidang Dokuritsu Zyunbi Tjoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia-BPUPKI). Ketika itu, rumusan silanya belum seperti yang berlaku sekarang. Bung Karno menawarkan lima sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Perikemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Nugroho juga menyoal bunyi sila kedua, internasionalisme, yang dianggap sebagai semboyan komunisme. "Dari kesemuanya itu tentulah kita sudah dapat mengerti di mana letak kerawanan 1 Juni itu," kata Nugroho seperti ditulis Majalah Tempo tanggal 29 Agustus 1981.

Namun, hasil penelusuran Nugroho ini pun bukan tanpa polemik. Buku Nugroho yang terbit 1981 berjudul Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara (PPPDN) menuai kritik, bahkan hingga sekarang. Musababnya, Nugroho menggunakan buku Yamin, Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 1945, sebagai sumber primer.

Setelah delapan tahun dilarang, tanggal 1 Juni kembali boleh diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Sidang Dewan Politik dan Keamanan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Polkam, Jenderal M. Panggabean, pada medio Mei 1978 memutuskan hal itu.

Menteri Penerangan Ali Murtopo ketika itu menyampaikan, meski demikian 1 Juni bukanlah hari nasional. Kalaupun ada peringatan, kata dia, bukan berasal dari pemerintah atau negara. Bersamaan dengan itu, pemerintah Orde Baru menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Alasannya, kata Ali Murtopo, peringatan ini mencakup banyak aspek, seperti sejarah, ketatanegaraan, ideologi, dan budaya. Ali Murtopo juga menyinggung peristiwa September 1965 yang dia sebut 'musibah komunis', sehingga 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1978 itu diselenggarakan di Gedung Kebangkitan Nasional, Jakarta. Hadir dalam acara itu Fatmawati Soekarno, Guntur Soekarnoputra dan adik-adiknya, Wakil Presiden Adam Malik, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Surono, Ali Murtopo, dan tokoh-tokoh lainnya.(*)

Lihat juga video: Bagaimana Strategi Growth Hacking Bukalapak dengan Biaya Murah Bisa Menjadi Situs E-commerce No 2


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

3 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

Tim hukum AMIN Refly Harun mengungkit soal pemblokiran anggaran yang menurut Menkeu Sri Mulyani bukan untuk bansos berbeda dengan pernyataan Airlangga


Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

4 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

"Masa automatic adjustment dilakukan di bulan Januari?" tanya Refly Harun.


Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

15 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.


4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

15 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies Minta MK Ajukan Pertanyaan Brilian

Anggota Tim Hukum Anies -Muhaimin, Refly Harun, berharap 4 menteri yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres di MK bisa independen.


Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

16 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.


Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

16 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data

Ahli KPU menilai ratusan ribu kali perbaikan Sirekap wajar. Refly Harun sebut tidak masuk akal


Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

16 hari lalu

Wakil Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan (atas) menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 28 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

Otto mengklaim sebelum Tim Hukum Anies-Muhaimin mengikuti sidang di MK, dirinya sudah lebih dahulu menjadi tim hukum sidang di MK.


Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

17 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

Anggota Tim Hukum AMIN Refly Harun menyindir Tim Pembela Prabowo-Gibran soal jam terbang di sidang sengketa Pilpres di MK.


Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres

17 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, meminta Majelis Hakim Konstitusi untuk memperingatkan Hotman Paris karena bilang ngeyel-ngeyel.


Refly Harun Minta MK Kembali Jadi The Guardians of Constitution, Apa Maksudnya?

18 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Minta MK Kembali Jadi The Guardians of Constitution, Apa Maksudnya?

Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Refly Harun meminta MK kembali menjadi the guardians of constitution. Ini Artinya.