TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin di Riau. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dari penggeledahan tersebut, ditemukan uang Rp 1,9 miliar.
Febri mengatakan penggeledahan dilakukan dari siang hingga malam hari. “Akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Febri lewat keterangan tertulisnya, Jumat 1 Juni 2018.
Baca juga: Korupsi Proyek Jalan, 6 Pejabat Bengkalis Diperiksa KPK di Riau
KPK sedang melakukan penyidikan perkara korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Riau Tahun Anggaran 2013-2015. Febri mengatakan, KPK menggeledah untuk mengumpulkan bukti-bukti baru.
Pada 2017 lalu, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
KPK menduga Nasir dan Hobby melakukan tindakan pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek jalan sepanjang 51 kilometer tersebut. Nilai proyek itu Rp 495 miliar, sedangkan kerugian negara diperkirakan Rp 80 miliar.