Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Minta Jokowi Ganti Jaksa Agung

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Jokowi menemui keluarga korban pelanggaran HAM tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018. Aksi Kamisan adalah aksi damai yang dilakukan oleh para korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM sejak 18 Januari 2007. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi menemui keluarga korban pelanggaran HAM tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018. Aksi Kamisan adalah aksi damai yang dilakukan oleh para korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM sejak 18 Januari 2007. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Maria Catarina Sumarsih meminta Presiden Joko Widodo  atau Jokowi mengganti Jaksa Agung apabila serius ingin membawa kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ke jalur hukum.

“Seharusnya presiden mengganti Jaksa Agung jika tulus menyelesaikan perkara penembakan para mahasiswa pejuang reformasi dan demokrasi,” kata Sumarsih saat dihubungi, Jumat 1 Juni 2018.

Sumarsih adalah salah satu peserta aksi Kamisan yang bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis 31 Mei 2018. Ia merupakan ibu dari Benardinus Realino Norma Irmawan, salah seorang korban tewas dalam Tragedi Semanggi I pada 1999.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Setelah pertemuan dengan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Namun Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, sulit menyelesaikan kasus pelanggaran (Hak Asasi Manusia) HAM berat di masa lalu lewat jalur hukum. Prasetyo mengatakan, siapapun presiden ataupun jaksa agung pasti kesulitan membawa kasus tersebut ke pengadilan.

Menurut Prasetyo, beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang belum terungkap hingga sekarang sudah usang serta minim bukti dan saksi. Prasetyo mengatakan, opsi yang paling realistis saat ini, kata dia, lewat jalur non-yudisial seperti rekonsiliasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumarsih membantah pernyataan Prasetyo yang mengatakan tidak ada bukti dalam kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Ibu 66 tahun itu mengaku telah menyerahkan beberapa berkas penting kepada Jokowi di Istana Presiden kemarin, salah satunya sebuah tulisan tentang perkembangan penyelesaian Tragedi Semanggi I, II dan Trisakti. “Saya juga menyimpan klipping koran sejak 13 November 1998 hingga hari ini,” kata Sumarsih.

Kata Sumarsih, lewat kliping koran tersebut, pada Mei 2017 silam ia menagih janji pertanggungjawaban penembakan mahasiswa kepada Mantan Presiden BJ Habibie di TPU Pondok Rangon. Namun hingga sekarang, pengungkapan kasus tersebut masih buntu.

Baca juga: Jokowi Putuskan Pelajari Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Sumarsih mengatakan, semua Jaksa Agung sejak dahulu hingga sekarang selalu membuat alasan yang mengada-ada. Ia menegaskan masih ada pihak yang masih hidup dan bisa diminta pertanggung jawaban yaitu Menteri Pertahanan dan Keamanan Panglima Angkatan Bersenjata (Menhankam/Pangab) saat itu yaitu Wiranto. “Menhankam Pangab masih hidup, bisa diminta pertanggungjawaban,” kata dia.

Dalam pertemuannya dengan Jokowi kemarin di Istana Merdeka, Sumarsih mengatakan dirinya menyampaikan alasan Kejaksaan Agung menolak menindaklanjuti berkas penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kasus Semanggi I, Semanggi II dan Trisakti. Sumarsih mengatakan dirinya tidak menolak upaya rekonsiliasi tetapi menurutnya, proses hukum harus tetap dilaksanakan.

Sumarsih masih punya harapan pemerintah serius menangani kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Di pertemuan di Istana Merdeka kemarin juga, menurut Sumarsih, Jokowi akan mempelajari berkas-berkas yang ia serahkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

21 jam lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

1 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

9 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

11 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

12 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

18 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

19 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

22 hari lalu

ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

ELSAM menilai kemenangan Prabowo di Pemilu 2024 bisa menjadi gong yang mengakhiri agenda-agenda strategis untuk mengungkapkan kebenaran


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

31 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.