Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendes PDTT Dorong Pembangunan Desa dengan Pasar Kawasan

image-gnews
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Iklan

INFO NASIONAL - Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (Ditjen PKP) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melaksanakan pembangunan pasar kawasan selama tiga tahun (2016-2018). Pada 2016 dilaksanakan pembangunan pasar kawasan di 29 kabupaten, 2017 di 13 kabupaten dan pada 2018 di 14 kabupaten. 

Pembangunan pasar kawasan adalah bagian Pembangunan Kawasan Perdesaan sebagai perpaduan pembangunan antardesa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan pembangunan partisipatif. Hal ini sesuai dengan tujuan dan sasaran Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan sebagai Unit Kerja Eselon Satu (UKE-l) Kemendes PDTT yang diturunkan dari Visi dan Misi Presiden, Sembilan Agenda Prioritas (Nawacita), serta RPJMN 2015-2019. 

Pembangunan pasar kawasan ditujukan untuk mendorong terwujudnya kawasan perdesaan yang secara ekonomi menjadi kawasan yang produktif dan berdaya saing tinggi. Pasar kawasan juga membantu penyediaan sarana ekonomi dalam mempermudah akses pasar produk bagi masyarakat yang diharapkan menjadi stimulan bagi tumbuh dan berkembangnya sektor-sektor lainnya. Dengan adanya pasar kawasan diharapkan dapat mendorong terciptanya BUMDesa Bersama (Bumdesma) sebagai lembaga ekonomi usaha masyarakat yang partisipatif, kapabel, dan dikelola secara profesional. 

Bentuk bantuan pembangunan pasar kawasan adalah pembangunan fisik areal pasar kawasan perdesaan dengan luas 300 meter persegi dalam bentuk lapak-lapak bagi pedagang, pelaku UKM dan lain-lain di tingkat desa untuk memasarkan produk dan penyediaan kebutuhan masyarakat.

Salah satu pasar kawasan di Kabupaten Demak Pasar dikelola  BUMDes Bersama Berkah Jaya dari  dua desa, yakni Desa Waru dan Desa Ngempak, Kecamatan Mranggen. 

Pasar ini dibangun dengan bantuan  Ditjen PKP Tahun 2017 yang terdiri dari 24 lapak pedagang, 8 ruko yang menampung kurang lebih 50 pedagang. Saat ini aset pasar ini mencapai Rp 146 juta, dengan beberapa kegiatan ekonomi lainnya yang dikelola bekerjasama dengan pihak ketiga. Operasional pasar dilakukan seminggu dua kali berdasarkan hari pasar.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.