Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Biro Umrah di Pekanbaru Divonis 4 Tahun Penjara

image-gnews
Korban kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel membentangkan spanduk kekecewaan mereka saat berlangsungnya sidang perdana bagi ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Korban kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel membentangkan spanduk kekecewaan mereka saat berlangsungnya sidang perdana bagi ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada M. Yusuf Johansya, bos biro perjalanan atau travel umrah Joe Pentha Wisata, yang gagal memberangkatkan ratusan pesertanya. Ketua majelis hakim, Abdul Aziz, menyebutkan terdakwa terbukti melakukan penipuan terhadap ratusan peserta umrah.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dipotong masa penahanan sementara yang sudah dijalani terdakwa," ucap Abdul Aziz dalam amar putusan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis, 31 Mei 2018.

Baca: Tipu-tipu Agen Perjalanan Umrah

Hakim menyebutkan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 378 tentang penipuan. Akibatnya, ratusan calon anggota jemaah umrah gagal berangkat ke Tanah Suci. Perbuatan terdakwa juga dinilai sangat merugikan secara material serta meresahkan lebih dari 700 calon anggota jemaah yang telah mendaftar dan gagal berangkat. "Terdakwa terbukti melanggar Pasal 378 KUHP," ujar Aziz.

Mendengar vonis tersebut, Yusuf menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan itu. Putusan ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Meski vonis dan tuntutan sama, jaksa juga akan berpikir untuk mengajukan banding.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan, pada 2014-2017, Yusuf tidak memberangkatkan ratusan calon anggota jemaah meski mereka telah menyetor uang sebesar Rp 23 juta per orang. Terdakwa yang mulai kesulitan mengatur uang calon anggota jemaah berusaha menutupi biaya perjalanan dengan tetap menerima pendaftaran.

Baca: Biro Umrah Bodong Bikin Repot KJRI Jeddah

Uang pendaftaran calon anggota jemaah baru itu kemudian digunakan terdakwa untuk memberangkatkan yang lama. Akibatnya, terdakwa kesulitan keuangan hingga gagal memberangkatkan ratusan calon anggota jemaah. Yusuf sempat didemo nasabahnya lantaran sikap tidak konsisten untuk menunda keberangkatan mereka.

Menurut jaksa, kerugian akibat ulah Yusuf mencapai Rp 3,9 miliar. Penyidik Kepolisian Daerah Riau juga telah menyita sejumlah bukti berupa dokumen dan perlengkapan umrah dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Joe Pentha Wisata, Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

8 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

16 hari lalu

Anang Hermansyah bersama keluarganya melaksanakan ibadah umrah. Foto: Instagram.
Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.


Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

17 hari lalu

Para jemaah umroh tengah bersiap untuk berangkat di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 Maret 2024. Antusias masyarakat yang meningkat ini disambut baik oleh para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dari yang sebelumnya berjumlah 700 PPIU menjadi 2.300 PPIU. Secara target market, Saudi Arabia menargetkan 30 juta kedatangan ke Arab Saudi dengan tujuan umrah dari seluruh dunia. Saat ini sudah sekitar 18 juta, sehingga marketnya akan ditambah naik 30% lagi. TEMPO/Tony Hartawan
Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

Apa kata Kemenag soal umrah berbiaya murah?


Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

31 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berbincang dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah saat melakukan pertemuan bilateral di Mekah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. Pada pertemuan tersebut Yaqut menyampaikan sejumlah catatan perbaikan dalam upaya perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun selanjutnya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

Ini respons Kemenag soal maraknya umrah dan haji biaya murah.


Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

31 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

Banyak biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Bagaimana cara menyikapinya?


Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

33 hari lalu

Bayangan sejumlah nasabah di Bank Danamon Syariah, Jakarta, Rabu (12/11). Bank Danamon Syariah fokus penyaluran pembiayaan 80 % untuk sektor UKMK dan 20 % untuk konsumer. TEMPO/Adri Irianto
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.


Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

38 hari lalu

Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Pegadaian menyelenggarakan Umrah Akbar Pegadaian dengan jadwal keberangkatan 22, 23 dan 24 April 2024.


Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

38 hari lalu

Jika Anda bertekad ingin melakukan ibadah umroh, ketahui cara menabung untuk umroh. Beribadah ke tanah suci bukan angan-angan lagi. Foto: Canva
Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

Para jemaah merasa umrah saat ramadan bisa membuat khusyuk beribadah dan menghasilkan pahala berlipat. Ongkos menyundul langit.


Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

44 hari lalu

Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-106 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/3/2024).  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

Lion Air yang membawa jamaah umrah dari Surabaya ke Jeddah, Arab Saudi, mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu, karena Notam dari Sri Lanka.


Mengapa Pemerintah Melarang Umrah Backpacker?

25 Februari 2024

ilustrasi umrah. Instagram/Haramain_info
Mengapa Pemerintah Melarang Umrah Backpacker?

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk melarang umrah backpacker. Apa alasannya?