TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Mahfud MD merasa terusik dengan kontroversi gaji mereka di masyarakat. Karena itu, Mahfud MD hari ini menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membicarakan hal tersebut.
Mahfud mengatakan pertanyaan soal hak keuangan BPIP seharusnya tidak ditudingkan kepada anggota BPIP. "Karena kami tidak pernah mengurus dan meminta itu," kata dia di Gedung BPIP, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.
Baca juga: BPIP Minta Masyarakat Tak Permasalahkan Gaji
Menurut dia, hak keuangan pejabat negara sudah diatur dalam undang-undang. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pihak yang berwenang juga menjelaskan hak keuangan untuk Dewan Pengarah BPIP terdiri dari gaji senilai Rp 5 juta dan sisanya tunjangan. Mantan Direktur di Bank Dunia itu menyatakan tunjangan Dewan Pengarah BPIP justru paling rendah dibanding pejabat lain.
Namun masyarakat, kata Mahfud, masih saja ribut dan menyebut nilai hak keuangan tersebut tak pantas. Dia pun memutuskan bertemu presiden. "Saya berpikir begini, kalau itu memang tidak layak dan tidak berhak, tidak ada dasar hukumnya, ya kami akan minta agar Perpres itu dicabut karena enggak boleh orang digaji tanpa hak," ujar Mahfud. "Ini lembaga Pancasila kok mau serakah mengambil gaji yang bukan haknya," katanya lagi.
Namun dalam pertemuan dengan Jokowi yang terjadi kemarin malam Rabu, 30 Mei 2018, itu pemikiran Mahfud tak terlontar. Dihadapan Mahfud serta ahli hukum Yenti Ganarsih, Rektor Universitas Diponegoro Yos Yohan, dan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana yang juga hadir, Presiden menyatakan gaji Dewan Pengarah BPIP hanya Rp 5 juta. "Aduh saya malah merasa ndak enak membikin bapak-bapak dan ibu menjadi serba disalahkan orang," ujar Mahfud mengulangi ucapan presiden.
Mahfud menyimpulkan jumlah gaji itu lebih kecil dibandingkan gaji pejabat negara lainnya. Bahkan setelah ditambah tunjangan, angkanya masih tak sebesar lembaga lain seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Angkanya mencapai kisaran Rp 100 juta, kata Mahfud, merupakan total dari gaji pokok, operasional, dan tunjangan. Dia mengatakan, tunjangan kesehatan seperti asuransi biasanya langsung dipotong negara.
Mahfud membandingkan pendapatan dia saat menjadi anggota DPR pada 2004. Setiap bulan, dia membawa pulang Rp 150 juta di luar gaji pokok. "Ini sudah 14 tahun. Berarti di sana sudah lebih dari Rp 200 juta sekarang," katanya. Belum lagi ada tambahan dana aspirasi untuk setiap anggota sebesar Rp 1 miliar.
"Kalau begitu, DPR dong yang diributkan, kalau mau. Tapi kan kita tidak pernah ribut," ujar Mahfud.
Baca juga: Jokowi: Hitung-hitungan Gaji BPIP Bukan dari Kami
Mahfud mengatakan, hak keuangan Dewan Pertimbangan Presiden juga tak sedikit. Gaji pejabatnya saat Ryaas Rasyid memimpin sudah mencapai Rp 60 juta namun masih ditambah Rp 100 juta lagi untuk uang operasional. "Kami operasionalnya Rp 13 juta," kata dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan hak keuangan yang diterima Dewan Pengarah BPIP sama dengan pejabat negara lainnya. "Hak keuangan sama dengan seluruh pejabat negara yaitu (gaji pokok) hanya Rp 5 juta. Disebut tunjangan jabatan itu Rp 13 juta," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.
Tunjangan untuk BPIP, menurut Sri, merupakan tunjangan dengan nilai terkecil. Lembaga lain, seperti eksekutif, yudikatif, dan legislatif besarannya berkisar hingga puluhan juta.
Hak keuangan BPIP diteken Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP. Perpres yang bisa diunduh dari situs Kementerian Sekretariat Negara, setneg.go.id itu menunjukkan gaji Ketua Dewan Pengarah Megawati Soekarnoputri sebesar Rp 112.548.000. Sementara anggota Dewan Pengarah yang berjumlah 8 orang masing-masing Rp 100.811.000. Sementara Gaji Kepala BPIP Yudi Latief sebesar Rp 76.500.00 per bulan.