Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Gelar Sosialisasi Kebijakan Diksasmen 2018

image-gnews
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  menggelar sosialisasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah (Diksasmen) di Hotel Ciputra, mulai dari 30 Mei sampai dengan 1 Juni 2018.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar sosialisasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah (Diksasmen) di Hotel Ciputra, mulai dari 30 Mei sampai dengan 1 Juni 2018.
Iklan

INFO NASIONAL – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah (Diksasmen) kepada semua Kepala Dinas Pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Indonesia. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Ciputra, mulai 30 Mei hingga 1 Juni 2018.

Sosialiasi ini terkait dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Bentuk Lainnya yang Sederajat.

Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini merupakan penyederhanaan dari peraturan sebelumnya. “Juga untuk memperbaiki beberapa ketentuan yang mengatur tata cara pelaksanaan PPDB, mulai persyaratan, seleksi, sistem zonasi, termasuk pengaturan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar, hingga jumlah rombongan belajar dalam satu satuan pendidikan,” ujarnya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatur persyaratan PPDB. Pada jenjang pendidikan SD, usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dapat diterima sebagai peserta didik baru. Pengecualian paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. 

Pada jenjang SMP, usia maksimal 15 tahun dan memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD, menunjukkan nilai hasil ujian SD, dan prestasi di bidang akademik serta non-akademik yang diakui sekolah. Sedangkan untuk jenjang SMA, persyaratan masuknya maksimal berusia 21 tahun, memiliki ijazah atau STTB SMP, dan memiliki Sertifikat Hasil Ujian Nasional SMP. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, jarak rumah ke sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi menjadi persyaratan seleksi PPDB untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA. Sedangkan pada SMK dibebaskan dari aturan zonasi dan dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus terkait dengan kompetensi keahlian.

Lebih lanjut, Muhadjir memaparkan, pengaturan penggunaan sistem zonasi demi pemerataan pendidikan di Indonesia secara lebih objektif, akuntabel, transparan, non-diskriminatif, dan berkeadilan. “Karena itu, sekolah negeri wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB,” katanya. 

Pada kesempatan ini, Muhadjir juga menekankan tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), dengan kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah, yang dimulai berjenjang dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah.

“Pelaksanaan PPK didasarkan pada nilai-nilai dasar kebangsaan dan kemanusiaan yang meliputi pembiasaan untuk menumbuhkan nilai-nilai beragam, seperti nilai moral dan spiritualisme, kebangsaan dan kebinekaan, maupun pengembangan potensi peserta didik,” tutur Muhadjir. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.