TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan pertemuan dengan ahli hukum dan aktivis hak asasi manusia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018. Sejumlah tokoh yang hadir, di antaranya Machfud MD dan Yenti Garnasih sebagai ahli hukum, dan Usman Hamid yang dikenal sebagai pegiat HAM.
"Tadi presiden berjanji akan lebih memperhatikan korban pelanggaran HAM, sehingga besok sore Presiden mengagendakan untuk menerima keluarga korban pelanggaran HAM yang biasa disebut Aksi Kamisan," kata Yenti usai pertemuan itu, Rabu.
Baca: 20 Tahun Reformasi: PR Jokowi, Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM
Yenti menceritakan bahwa Jokowi memiliki keinginan untuk memperhatikan keluarga korban. Menurut Jokowi, Yenti menuturkan, pihak Istana sudah berusaha mengundang untuk bertemu, namun keluarga korban yang tak mau datang.
Usman menambahkan pihaknya telah menawari Jokowi untuk mengagendakan pertemuan dengan keluarga korban. "Langsung Presiden menyampaikan, kalau begitu besok bagaimana? Besok kebetulan Kamisan. Oh ya sudah kalau gitu besok kita jadwalkan, saya akan komunikasi dengan keluarga korban," ucapnya.
Baca: LBH: Publik Lupa Kejamnya Soeharto
Selain soal pertemuan dengan keluarga korban, Usman mengatakan bahwa pertemuan turut membahas kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Misalnya, Tragedi Trisakti Semanggi, Talangsari, Aceh, Tanjung Priok, Papua, dan penculikan aktivis. Sebab, kasus-kasus tersebut belum ada kemajuan sama sekali. Bahkan, kata Usman, tidak ada pelanggaran HAM baru yang diajukan ke pengadilan.
Seusai memberikan saran, Usman mengatakan bahwa Presiden Jokowi langsung meminta Jaksa Agung dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk mengagendakan pertemuan dengan keluarga korban pelanggaran HAM berat tersebut. "Mudah-mudahan besok bisa jadi pertemuan yang positif," kata dia. (*)
Lihat juga video: Ini Strategi Pendiri Bukalapak sehingga Dibanjiri Jutaan Pelapak