TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT Suhardi Alius mengatakan lembaga pemasyarakatan khusus narapidana terorisme sangat dibutuhkan agar program deradikalisasi bisa fokus. Pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narapidana terorisme pun dibangun di Nusakambangan, Jawa Tengah, dan Cikeas, Kabupaten Bogor.
"Makanya dibutuhkan satu lapas yang khusus sekarang sedang dibangun di Nusakambangan, dan Kapolri juga sudah minta dibangun baru di Cikeas untuk pengganti yang di Mako Brimob," kata Suhardi dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.
Baca: Peneliti Menilai Program Deradikalisasi BNPT Perlu Diubah
Dia menjelaskan, saat ini terdapat 289 narapidana terorisme yang tersebar di 113 lapas di seluruh Indonesia. BNPT, kata Suhardi, membutuhkan satu lapas khusus narapidana terorisme agar program deradikalisasi berjalan.
Suhardi menjelaskan, konsep tahanan napi teroris pun harus berbeda dengan lapas umum. Perbedaan itu terkait dengan tingkat paparan paham radikal, dari tingkatan paparan paling bawah sampai paling tinggi. "Sudah ada keluhan juga dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia), keluhan bahwa mereka juga bisa menginfiltrasi para napi yang bukan teroris dan juga para sipir," ujarnya.
Suhardi menuturkan yang dihadapi saat ini adalah ideologi. Menurut dia, deradikalisasi terhadap seseorang yang radikal membutuhkan waktu yang lama. Penahanan yang dilakukan selama bertahun-tahun tidak serta-merta bisa berubah.
Baca: Al Chaidar: Program Deradikalisasi Teroris BNPT Salah
Karena itu, Suhardi mengatakan BNPT menerapkan program deradikalisasi di dalam dan di luar lapas, termasuk kepada para keluarga terduga teroris. "Kami melibatkan semua stakeholder, termasuk para psikolog dari universitas serta dari ormas, seperti NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah. Kami buatkan kluster dari yang paling berat sampai dengan yang paling ringan sehingga perlakuan kami jelas," tuturnya.
Dia juga menjelaskan, saat ini sudah ada 325 mantan napi teroris yang menjalankan program deradikalisasi dan tidak ada satu pun yang mengulangi perbuatannya. Selain itu, menurut dia, sudah ada 128 mantan napi teroris yang menjadi narasumber BNPT. Suhardi mengeluhkan program deradikalisasi yang sering mendapatkan penolakan dari masyarakat.