Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Ratifikasi FCTC

image-gnews
Ilustrasi Tembakau. Getty Images
Ilustrasi Tembakau. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kajian dan Penelitian Komnas HAM, Elfansuri Chairah, meminta pemerintah segera meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control atau FCTC). Menurut dia, ratifikasi ini membatasi pemakaian produk tembakau, khususnya rokok. "Komnas HAM berkeyakinan FCTC jalan keluarnya," kata Elfansuri di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.

Elfansuri mengatakan Indonesia belum memiliki aturan hukum yang kuat dan komprehensif untuk melindungi masyarakat dari paparan produk tembakau, termasuk rokok dan asapnya. "Hanya sepenggal-sepenggal parsial, seperti Undang-Undang Kesehatan, peraturan daerah non-rokok. Kita tidak mampu melindungi hak-hak kesehatan publik," ujarnya.

Baca: Komnas Pengendalian Tembakau Desak Pemerintah Aksesi FCTC  

FCTC adalah traktat internasional pertama yang dibahas Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization). Fungsi FCTC adalah membatasi dan mengontrol penyebaran produk tembakau seperti rokok. Produk tembakau ini sudah terbukti menyebabkan berbagai penyakit berbahaya yang berakhir kematian, membuat kecanduan, dan menghabiskan pendapatan warga miskin untuk belanja rokok.

Dalam catatan Kementerian Kesehatan, kematian yang berkaitan dengan konsumsi rokok mencapai 200-300 ribu orang per tahun. Bahkan, kata Elfansuri, konsumsi rokok pada anak-anak remaja dan anak usia 10 tahun ke bawah teridentifikasi meningkat setiap tahunnya.

Data Global Youth Tobacco Survey di Indonesia pada 2009 menunjukkan 20,3 persen pelajar SMP merokok. Data Riset Kesehatan Dasar pada 2007 menunjukkan prevalensi perokok usia lebih dari 15 tahun sebesar 33,4 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 34,7 persen pada 2010.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 183 Negara Setuju FCTC, Jokowi: Indonesia Jangan Ikut-ikutan

Menurut Elfansuri, tingginya konsumsi produk tembakau di Indonesia tidak hanya membahayakan kesehatan publik, tapi juga merampas hak atas hidup warga negara yang merupakan hak paling asasi yang tidak boleh dikurangi. Apalagi sebagian besar korban konsumsi tembakau adalah kelompok usia produktif, yang merupakan harapan bagi masa depan Indonesia.

Elfansuri melihat, selain belum adanya aturan yang komprehensif, implementasi yang dilakukan pemerintah justru bertentangan dengan upaya melindungi hak kesehatan. Dia menyebutkan hal-hal yang bertentangan, di antaranya pemberian izin perusahaan rokok asing menambah investasi sampai Rp 25 triliun pada akhir 2015.

Selain itu, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Produksi Rokok, kata dia, dianggap tak melindungi hak kesehatan masyarakat. Peraturan ini menyebutkan bahwa target produksi rokok ditingkatkan menjadi 524 miliar batang pada 2020.

Selanjutnya, menurunkan peran industri kecil, yaitu pembuat sigaret kretek tangan yang diturunkan dari 19 persen pada 2015 menjadi 15 persen pada 2020. Sedangkan porsi sigaret kretek mesin mild akan digenjot naik 111 persen dari 161 miliar batang menjadi 306 miliar batang. Karena itu, Komnas HAM, kata Elfansuri, mendesak pemerintah segera meratifikasi FCTC.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

2 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

3 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

4 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

8 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

9 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

10 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

11 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

12 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

13 hari lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN