Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem Minta Kemendagri Evaluasi Tata Kelola E-KTP

Reporter

image-gnews
E-KTP yang sempat tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini menjadi barang  bukti di Polres Bogor guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 28 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
E-KTP yang sempat tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini menjadi barang bukti di Polres Bogor guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 28 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang ditemukan tidak valid dan tercecer di kawasan Bogor berpotensi digunakan untuk berbuat curang pada pemilihan umum 2018 dan 2019 jika tidak segera dimusnahkan.

"Indikasi (untuk berbuat curang pada pemilu) bisa saja. Tapi apakah indikasi itu nanti akan terjadi, saya tidak tahu, karena itu belum terjadi," kata Titi seusai diskusi Catatan 20 Tahun Reformasi Pemilu di D Hotel, Jakarta, pada Selasa, 29 Mei 2018.

Baca: Soal Kasus E-KTP Tercecer, DPR: Penyelesaiannya Harus Transparan

Pernyataan Titi tersebut menanggapi e-KTP yang ditemukan tercecer karena terjatuh dari truk yang melintas di Jalan Raya Salabenda menuju arah Parung pada Sabtu lalu. Dari hasil pemeriksaan Kementerian Dalam Negeri, e-KTP itu rusak dan tidak valid. Kumpulan e-KTP itu disebut jatuh saat akan dibawa ke gudang penyimpanan di kawasan Bogor.

Titi mengatakan e-KTP merupakan instrumen yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemilu 2019 dan pilkada 2018, yang melibatkan aktor politik. Sehingga kejadian seperti ini, meski sebuah kelalaian, bisa menimbulkan spekulasi dan politisasi isu oleh aktor politik yang berkepentingan. "Kalau terjadi spekulasi yang berlarut-berlarut, ini akan merugikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada kita," ujarnya.

Baca: Polisi Memastikan E-KTP Tercecer di Bogor Murni Ketidaksengajaan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah ini pun, kata Titi, bisa berakibat pada ketidakpercayaan terhadap proses pilkada dan pemilu, khususnya terkait dengan pemutakhiran data dan penggunaan hak pilih. Sebab, e-KTP adalah basis orang bisa terdaftar sebagai pemilih dan sebagai alat untuk menggunakan hak pilih kalau tidak terdaftar di daftar pemilih tetap.

"Sementara petugas penyelenggaraan pemilu kita tidak punya alat untuk memvalidasi e-KTP yang valid dan invalid. Mereka punya keterbatasan dalam memastikan kecacatan atau ketidakakuratan fisik e-KTP (jika digunakan untuk kecurangan pada saat pemilihan)," kata Titi.

Ia pun meminta Kementerian Dalam Negeri bisa menjelaskan secara transparan dan akuntabel kepada publik ihwal kejadian ini. Selain itu, Kementerian harus mengevaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola e-KTP. "Kalau memang cacat atau rusak di tengah kontestasi politik ini, sebaiknya memang dimusnahkan dengan prosedur yang benar, menjamin kehati-hatian, dan menghindari kelalaian," ujarnya.

Baca: DPR Bakal Minta Penjelasan Kemendagri Soal E-KTP Tercecer

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

4 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

26 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

36 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

42 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

48 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

50 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

52 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

52 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kedua kanan) saat pada sidang pleno amar putusan uji materi UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR di Jakarta, (31/1). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.


Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

55 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

56 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan