Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengaku "Ada Bom," Frantinus Nirigi Menjadi Tersangka

image-gnews
Penumpang pesawat Lion Air berhamburan keluar pesawat akibat teriakan penumpang Lion Air yang mengaku membawa bom. Facebook.com
Penumpang pesawat Lion Air berhamburan keluar pesawat akibat teriakan penumpang Lion Air yang mengaku membawa bom. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Didi Haryono mengatakan Frantinus Nirigi, yang mengaku membawa bom saat di pesawat, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 29 Mei 2018.

Penetapan tersebut telah melalui gelar perkara dengan melibatkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. “Ya, FN telah mengakui (mengungkapkan kata bom),” kata Didi.

Didi mengatakan, FN kini resmi menjadi tahanan kepolisian. Saat ini kasusnya ditanggani oleh Kepolisian Resor Kota Pontianak. Gelar perkara kasus Fran dilakukan di ruang kerja Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris M Husni Ramli.

Hadir dalam rapat tersebut; Budianto, Kasubdit PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub; M. Anshar, PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub; Nursyamsu, PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, Aditya P.R, PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub, Ajun Komisaris Polisi Efadhoni, wakil kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, dan jajaran kepala unitnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari gelar perkara tersebut, disimpulkan bahwa perbuatan FN melanggar Pasal 437 ayat (1) dan (2) UU RI no 1 th 2009 tentang penerbangan. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Nanang Purnomo mengatakan terhitung setelah dilaksanakan gelar perkara, maka FN ditetapkan sebagai tersangka.

“PPNS Penerbangan menerima pelimpahan perkara dari Penyidik Polresta Pontianak Kota. Terhadap tersangka dilakukan penahanan, karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri,” katanya.

Fran merupakan penumpang Lion Air JT 687 rute penerbangan Pontianak-Jakarta. Akibat perbuatannya dengan mengatakan “Awas jangan kasar-kasar menyimpan tasnya. Ada bom,”  kepada seorang pramugari, menyebabkan kepanikan di dalam pesawat. Sebaguan penumpang membuka jendela darurat untuk keluar dari pesawat. Sebelah penumpang dilarikan ke Rumah Sakit AURI, beberapa diantaranya harus dirawat inap.

Iklan

Bom


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AS Dilaporkan Setujui Penjualan Ribuan Bom ke Israel ketika Tujuh Relawan WCK Tewas

11 hari lalu

Jenazah seorang pekerja World Central Kitchen (WCK), diangkut dengan tandu oleh paramedis di Deir al-Balah, Gaza 1 April 2024. Warga negara dari Australia, Inggris dan Polandia termasuk di antara tujuh orang yang bekerja untuk World Central Kitchen yang tewas dalam serangan udara Israel di Gaza tengah pada hari Senin. Reuters/Handout melalui  REUTERS
AS Dilaporkan Setujui Penjualan Ribuan Bom ke Israel ketika Tujuh Relawan WCK Tewas

Gedung Putih menyetujui penjualan senjata baru ke Israel ketika pada hari yang sama sekutu dekat AS itu membunuh tujuh relawan WCK di Gaza


AS Diam-diam Kembali Setujui Pengiriman Bom dan Pesawat Tempur Senilai Miliaran Dolar ke Israel

15 hari lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
AS Diam-diam Kembali Setujui Pengiriman Bom dan Pesawat Tempur Senilai Miliaran Dolar ke Israel

The Washington Post melaporkan Amerika Serikat telah mengizinkan pengiriman bom dan pesawat tempur senilai miliaran dolar ke Israel.


Pengeboman Rumah Ketua KPPS di Pamekasan karena Pelaku Curiga Anak Korban jadi Cepu

52 hari lalu

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menyampaikan rilis tentang penangkapan tersangka pelaku pengeboman di rumah Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Jumat, 23 Februari 2024. Foto: ANTARA/ HO-Polres Pamekasan
Pengeboman Rumah Ketua KPPS di Pamekasan karena Pelaku Curiga Anak Korban jadi Cepu

Polisi bantah ada motif politik di balik pengeboman rumah ketua KPPS di salah satu desa di Pamekasan


Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS Pamekasan

52 hari lalu

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menyampaikan rilis tentang penangkapan tersangka pelaku pengeboman di rumah Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Jumat, 23 Februari 2024. Foto: ANTARA/ HO-Polres Pamekasan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS Pamekasan

Polisi mengungkap motif pengeboman di rumah Ketua KPPS Pamekasan


WSJ: AS Tetap Kirim Senjata dan Bom ke Israel, Meski Biden Dorong Gencatan Senjata di Gaza

58 hari lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
WSJ: AS Tetap Kirim Senjata dan Bom ke Israel, Meski Biden Dorong Gencatan Senjata di Gaza

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden sedang bersiap mengirim bom dan senjata lain ke Israel untuk menambah persenjataan militernya.


Bom Meledak di Luar Kementerian Yunani, Pelaku Mengklaim Kelompok Gerilya

3 Februari 2024

Petugas polisi berjaga di luar gedung kementerian di Athena, Yunani. Reuters
Bom Meledak di Luar Kementerian Yunani, Pelaku Mengklaim Kelompok Gerilya

Surat kabar Yunani menerima panggilan telepon dari seorang penelepon tak dikenal bahwa sebuah bom telah ditanam di kementerian tenaga kerja


Wanita Rusia Dipenjara 27 Tahun karena Serahkan Bom kepada Blogger Perang

25 Januari 2024

Darya Trepova, yang dituduh membunuh seorang blogger militer terkemuka Rusia Maxim Fomin yang dikenal luas dengan nama Vladlen Tatarsky dengan meledakkannya di sebuah kafe atas perintah Ukraina pada bulan April 2023, duduk di kandang terdakwa saat dia menghadiri sidang pengadilan di Saint Petersburg, Rusia, 25 Januari 2024. REUTERS/Anton Vaganov
Wanita Rusia Dipenjara 27 Tahun karena Serahkan Bom kepada Blogger Perang

Darya Trepova divonis bersalah oleh pengadilan St Petersburg atas dakwaan, termasuk terorisme, sehubungan kematian blogger perang Vladlen Tatarsky.


BREAKING NEWS: AS dan Inggris Mengebom Houthi di Yaman, Balas Serangan di Laut Merah

12 Januari 2024

Pesawat tempur lepas landas untuk bergabung dengan koalisi pimpinan AS yang akan melakukan serangan udara terhadap milisi Houthi yang didukung Iran dari lokasi yang dirahasiakan, pada 12 Januari 2024. US Central Command via X/Handout via REUTERS
BREAKING NEWS: AS dan Inggris Mengebom Houthi di Yaman, Balas Serangan di Laut Merah

AS dan Inggris pada Jumat pagi 12 Januari 2024 menyerang sasaran di Yaman untuk membalas serangan kelompok pemberontak Houthi di Laut Merah


Iran Tuding Israel dan AS Dalang Bom dalam Peringatan Kematian Soleimani

4 Januari 2024

Petugas berusaha menolong seorang pria yang terluka di lokasi ledakan saat upacara memperingati kematian mendiang Jenderal Iran Qassem Soleimani, di Kerman, Iran, 3 Januari 2024. Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Khamenei bersumpah akan membalas dua pemboman berdarah tersebut. WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iran Tuding Israel dan AS Dalang Bom dalam Peringatan Kematian Soleimani

Amerika Serikat menolak tuduhan bahwa mereka atau sekutunya, Israel, terlibat dalam serangan bom di Iran yang menewaskan sedikitnya 95 orang


Bom Meledak di Dekat Makam Jenderal Iran Qassem Soleimani, 73 Tewas

3 Januari 2024

Sayyed Reza Mousavi, kiri, bersama Qassem Soleimani, yang tewas dalam serangan AS di Baghdad pada Januari 2020. (Tasnim News/REUTERS)
Bom Meledak di Dekat Makam Jenderal Iran Qassem Soleimani, 73 Tewas

Ratusan orang memperingati kematian Jenderal Iran Qassem Soleimani saat dua bom meledak di dekat makamnya. Puluhan orang tewas.