Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Panja: Pasal tentang LGBT Tetap Ada Dalam RKUHP

image-gnews
Aktivis Kaltim menggelar demo di depan kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, 22 Februari 2018. Aksi kamisan ini pernyataan sikap penolakan terhadap RKUHP serta kritik terhadap pemerintah telah disahkannya Undang-Undang nomor 17 tahun 2014.
Aktivis Kaltim menggelar demo di depan kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, 22 Februari 2018. Aksi kamisan ini pernyataan sikap penolakan terhadap RKUHP serta kritik terhadap pemerintah telah disahkannya Undang-Undang nomor 17 tahun 2014.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Kerja (Panja) rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Arsul Sani mengatakan pasal tentang perbuatan cabul sesama jenis yang masuk dalam pasal Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tetap ada dalam RKUHP yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Pasal ini sempat menuai kontroversi.

"Pasal ini tidak akan dihapus, tetapi rumusannya akan diperbaiki sehingga tidak ada persepsi diskriminasi," kata Arsul yang juga politikus PPP ini kepada Tempo pada Selasa, 29 Mei 2018.

Baca: RKUHP Akan Disahkan 17 Agustus, Pasal-pasal Ini Belum Tuntas

Menurut Arsul, partainya dan partai-partai Islam lainnya akan menentang keras kalau pasal tentang LGBT dihapus. Ia mengatakan pasal-pasal RKUHP, termasuk soal pasal LGBT sebetulnya sudah selesai dibahas oleh panja dan tim perumus. "Tetapi masih menyisakan beberapa item yang rumusan pasalnya belum disepakati baik di tingkat panja dan tim perumus," ujarnya.

Adapun menurut Arsul pasal-pasal yang belum disepakati antara lain perluasan asas legalitas, posisi hukuman mati, pasal penghinaan presiden, pasal kumpul kebo, dan pasal LGBT. Berikutnya adalah inseminasi alat-alat kehamilan, korupsi di sektor swasta, dan kebijakan penghukuman atau pemidanaan penjara. "Inilah yang nanti kami akan selesaikan sebelum 17 Agustus," ujar Arsul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Permasalahan RKUHP Menurut Komnas HAM dan Amnesty International

RKUHP dibahas di Komisi Hukum dengan membentuk panja. Setelah panja selesai membahas aturan ini, kemudian dibentuk tim perumus dan tim sinkronisasi. Setelah itu hasilnya akan dibawa kembali ke panja sebelum diplenokan kembali di Komisi Hukum. Panja RKUHP akan menggelar rapat kembali di DPR pada Rabu, 30 Mei 2018.

DPR sempat memperpanjang pembahasan RKUHP pada April lalu. Perpanjangan ini dilakukan karena adanya sejumlah pasal yang menuai kontroversial dan belum disepakati, seperti soal pasal penghinaan presiden dan perluasan pasal perzinaan. DPR pun menargetkan akan menyelesaikan RKUHP pada 17 Agustus 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Video Acara Pembukaan Olimpiade Paris 2024 Dihapus dari YouTube

45 hari lalu

Penonton berpose dengan patung cincin Olimpiade Paris 2024, di  Teahupo'o, Tahiti, Polinesia, Prancis - 25 Juli 2024.REUTERS/Carlos Barria
Video Acara Pembukaan Olimpiade Paris 2024 Dihapus dari YouTube

IOC menghapus video acara pembukaan Olimpiade Paris 2024 dari kanal YouTube karena dituduh memparodikan LGBT


Bareskrim Sita Ratusan Obat Perangsang Poppers Asal Cina, Sudah Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM

51 hari lalu

Dirtipidnarkoba Bareskim Polri ungkap 2 kasus narkotika, jaringan Malaysia- Indonesia dan Myanmar-Indonesia. Mereka amankan 157 kg sabu. Senin, 22 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Bareskrim Sita Ratusan Obat Perangsang Poppers Asal Cina, Sudah Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM

BPOM menyatakan obat perangsang Poppers asal Cina berbahaya. Bareskrim menyita ratusan obat tersebut di Bekasi dan Banten.


Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis

19 Juni 2024

Anggota komunitas LGBTQ+ bereaksi ketika mereka tiba menghadiri disetujuinya RUU kesetaraan pernikahan dalam pembacaan kedua dan ketiga oleh Senat, yang secara efektif menjadikan Thailand melegalkan pernikahan sesama jenis, di Bangkok, Thailand, 18 Juni 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis

Senat Thailand mendukung RUU kesetaraan pernikahan dengan suara 130 berbanding empat.


Paus Fransiskus Minta Maaf atas Laporan Media tentang Penggunaan Kata Homofobik

28 Mei 2024

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Paus Fransiskus Minta Maaf atas Laporan Media tentang Penggunaan Kata Homofobik

Media Italia ramai memberitakan bahwa Paus Fransiskus menggunakan istilah yang dianggap menghina untuk menggambarkan komunitas LGBT.


500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

19 Mei 2024

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental


Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

27 Maret 2024

Komunitas LGBT Thailand berpartisipasi dalam Parade Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, 29 November 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis


Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

23 Maret 2024

Petugas berjaga selama unjuk rasa komunitas LGBT
Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

Sebelum gerakan LGBT, entitas mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan Garry Kasparov masuk dalam daftar tersebut.


2 Tentara Amerika Serikat Diduga Mencuri Bendera LGBT dari Rumah Pasangan Lesbian

8 Februari 2024

Warga mengibarkan bendera kebanggaan selama parade Pride NYC 2022, di New York City, New York, AS, 26 Juni 2022. Perayaan kebanggaan yang diselenggarakan oleh komunitas LGBTQ di seluruh Amerika Serikat berlangsung setelah salah seorang hakim yang menyampaikan keputusan Mahkamah Agung yang mencabut perlindungan hak aborsi bagi kaum perempuan. REUTERS/Brendan McDermid
2 Tentara Amerika Serikat Diduga Mencuri Bendera LGBT dari Rumah Pasangan Lesbian

Dua tentara Amerika Serikat ditahan dan didakwa atas tuduhan pencurian dan bias karena beberapa kali mencuri bendera LGBT


Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

29 Januari 2024

Ilustrasi permainan game. (ANTARA/Samsung)
Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mengeluarkan aturan baru terkait publisher game dan rating game. Dinilai bisa merugikan konsumen.


Paus Fransiskus: Pemberkatan Pasangan LGBT Bukan Persetujuan pada Gaya Hidup

27 Januari 2024

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Paus Fransiskus: Pemberkatan Pasangan LGBT Bukan Persetujuan pada Gaya Hidup

Paus Fransiskus mengatakan bahwa dokumen Vatikan tentang pemberkatan bagi pasangan sesama jenis bukan sebuah persetujuan terhadap gaya hidup LGBT