Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Panja: Pasal tentang LGBT Tetap Ada Dalam RKUHP

image-gnews
Aktivis Kaltim menggelar demo di depan kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, 22 Februari 2018. Aksi kamisan ini pernyataan sikap penolakan terhadap RKUHP serta kritik terhadap pemerintah telah disahkannya Undang-Undang nomor 17 tahun 2014.
Aktivis Kaltim menggelar demo di depan kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, 22 Februari 2018. Aksi kamisan ini pernyataan sikap penolakan terhadap RKUHP serta kritik terhadap pemerintah telah disahkannya Undang-Undang nomor 17 tahun 2014.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Kerja (Panja) rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Arsul Sani mengatakan pasal tentang perbuatan cabul sesama jenis yang masuk dalam pasal Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tetap ada dalam RKUHP yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Pasal ini sempat menuai kontroversi.

"Pasal ini tidak akan dihapus, tetapi rumusannya akan diperbaiki sehingga tidak ada persepsi diskriminasi," kata Arsul yang juga politikus PPP ini kepada Tempo pada Selasa, 29 Mei 2018.

Baca: RKUHP Akan Disahkan 17 Agustus, Pasal-pasal Ini Belum Tuntas

Menurut Arsul, partainya dan partai-partai Islam lainnya akan menentang keras kalau pasal tentang LGBT dihapus. Ia mengatakan pasal-pasal RKUHP, termasuk soal pasal LGBT sebetulnya sudah selesai dibahas oleh panja dan tim perumus. "Tetapi masih menyisakan beberapa item yang rumusan pasalnya belum disepakati baik di tingkat panja dan tim perumus," ujarnya.

Adapun menurut Arsul pasal-pasal yang belum disepakati antara lain perluasan asas legalitas, posisi hukuman mati, pasal penghinaan presiden, pasal kumpul kebo, dan pasal LGBT. Berikutnya adalah inseminasi alat-alat kehamilan, korupsi di sektor swasta, dan kebijakan penghukuman atau pemidanaan penjara. "Inilah yang nanti kami akan selesaikan sebelum 17 Agustus," ujar Arsul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Permasalahan RKUHP Menurut Komnas HAM dan Amnesty International

RKUHP dibahas di Komisi Hukum dengan membentuk panja. Setelah panja selesai membahas aturan ini, kemudian dibentuk tim perumus dan tim sinkronisasi. Setelah itu hasilnya akan dibawa kembali ke panja sebelum diplenokan kembali di Komisi Hukum. Panja RKUHP akan menggelar rapat kembali di DPR pada Rabu, 30 Mei 2018.

DPR sempat memperpanjang pembahasan RKUHP pada April lalu. Perpanjangan ini dilakukan karena adanya sejumlah pasal yang menuai kontroversial dan belum disepakati, seperti soal pasal penghinaan presiden dan perluasan pasal perzinaan. DPR pun menargetkan akan menyelesaikan RKUHP pada 17 Agustus 2018.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketika Erdogan Merasa Tak Nyaman dengan 'Warna-warni LGBT' di Sidang Umum PBB

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menyampaikan pernyataan saat pembukaan KTT Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 2023, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 September 2023. REUTERS/Mike Segar/File Foto
Ketika Erdogan Merasa Tak Nyaman dengan 'Warna-warni LGBT' di Sidang Umum PBB

Erdogan merasa tidak nyaman dengan penggunaan apa yang dia gambarkan sebagai "warna LGBT" di ruang sidang Maelis Umum PBB


Kepindahannya ke Arab Saudi Dikritik, Ini Pembelaan Gelandang Inggris Jordan Henderson

17 hari lalu

Klub Al-Ettifaq berhasil mendatangkan pemain barunya,  Jordan Henderson. Al-Ettifaq Media Office/Handout via REUTERS
Kepindahannya ke Arab Saudi Dikritik, Ini Pembelaan Gelandang Inggris Jordan Henderson

Jordan Henderson merasa dia tidak lagi menjadi bagian penting dalam rencana Juergen Klopp.


Manuver Merebut Suara NU

20 hari lalu

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.


Paus Fransiskus Hindari Konfrontasi dengan Gereja Amerika Serikat

21 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus dari jendelanya, di Vatikan, 9 Juli 2023. Vatican Media/Handout via REUTERS
Paus Fransiskus Hindari Konfrontasi dengan Gereja Amerika Serikat

Paus Fransiskus mengakui pernyataannya baru-baru ini yang menyebut Gereja Katolik Amerika Serikat reaksioner telah menyebabkan kebingungan.


Anggota Parlemen Inggris Usul Bantuan Mainan Seks untuk Tentara Ukraina, Ini Alasannya

24 hari lalu

Jamie Wallis. wikipedia.org
Anggota Parlemen Inggris Usul Bantuan Mainan Seks untuk Tentara Ukraina, Ini Alasannya

Seorang anggota parlemen Inggris, Jamie Wallis, mengusulkan agar Inggris mengirim kondom dan mainan seks lainnya kepada tentara Ukraina.


Dituduh Lakukan Homoseksualitas, Pria Uganda Terancam Hukuman Mati

24 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Dituduh Lakukan Homoseksualitas, Pria Uganda Terancam Hukuman Mati

Seorang pria berusia 20 tahun menjadi warga Uganda pertama yang didakwa melakukan homoseksualitas, sebuah pelanggaran yang dapat dihukum mati


Mahasiswa ITB Bingung OSKM Dituding Kampanye LGBT Gara-gara Diksi Pelangi

31 hari lalu

Institut Teknologi Bandung (ITB). wikipedia.org
Mahasiswa ITB Bingung OSKM Dituding Kampanye LGBT Gara-gara Diksi Pelangi

Ketua Orientasi Studi Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung atau OSKM ITB 2023 Steven Siahaan memberi penjelasan perihal isu LGBT.


Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penjual Video Porno LGBT Anak di Telegram

35 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya setelah konferensi pers, Jumat, 18 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penjual Video Porno LGBT Anak di Telegram

Salah satu pelaku penjualan video pornografi gay anak masih berusia 17 tahun


Blok Politik Malaysia Berbagi Kemenangan dalam Pemilu Regional

40 hari lalu

Seorang wanita memberikan surat suaranya saat pemilihan negara bagian di Selayang, Malaysia 12 Agustus 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Blok Politik Malaysia Berbagi Kemenangan dalam Pemilu Regional

Koalisi penguasa Malaysia mempertahankan kendali atas tiga negara bagian dalam pemilihan regional, sementara oposisi konservatif semakin populer.


Ethiopia Gerebek Lokasi Pesta Seks Gay di Hotel hingga Bar

41 hari lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Ethiopia Gerebek Lokasi Pesta Seks Gay di Hotel hingga Bar

Hubungan seksual sesama jenis dilarang oleh undang-undang di Ethiopia.