TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan masih menunggu bukti dari kepolisian ihwal beredarnya video porno mirip Anggota DPR dari Gerindra Aryo Djojohadikusumo.
"Kalau itu memang ada bukti dari aparat penegak hukum, maka nanti kita akan bicarakan dalam rapat internal MKD," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018. Ia berujar hal tersebut sesuai dengan asas judicial review Mahkamah Kontitusi Nomor 20 Tahun 2016.
Kalau pun nanti telah ada bukti yang diserahkan penegak hukum, MKD akan tetap melakukan validasi video tersebut. Validasi itu meliputi audit forensik dan pemastian bahwa video tersebut memang diambil oleh aparat. "Karena kita ada patokan yusrispidensi JR MK."
Baca juga: Pengunggah Video Porno Anggota DPR Dilacak
Kendati demikian, hingga saat ini politikus Gerindra itu mengaku belum membuka video yang dimaksud. "Tadi ada yang kirim, tapi karena ini sedang puasa, saya belum berani buka," ujar Dasco. Ia mengatakan segera mempelajari video tersebut.
Dasco menegaskan kabar yang beredar baru dugaan. Sehingga MKD belum merencanakan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia pun belum bisa mengatakan ancaman sanksi yang mungkin dikenakan kepada Aryo.
"Perbuatannya saja belum dipastikan terbukti atau tidak. Kita baru bilang terbukti kalau ada perkaranya," ujar Dasco.
Belakangan, beredar video porno dengan salah satu pemeran mirip Aryo. Dalam video berdurasi 2 menit 35 detik itu tampak sang pemeran pria dengan dua orang wanita tak berbusana. Pemeran pria tampak beradegan mesum dengan salah satu pemeran wanita. Sementara, seorang wanita lagi merekam video itu.
Sementara, Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding mengatakan kalau dugaan itu benar, maka kasus tersebut telah masuk ke masalah moral. "Masalah moral sanksinya sangat berat karena menyangkut moralitas," kata dia.
Tempo telah berusaha menghubungi Aryo Djojohadikusumo. Namun panggilan telepon dan pesan yang dikirim belum berbalas.