TEMPO.CO, Tulungagung – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung memastikan Irma Novianingsih, satu dari tujuh warga negara Indonesia yang dideportasi dari Suriah, sudah tidak terdaftar sebagai mahasiswi.
Pembantu Rektor III IAIN Tulungagung Abad Badruzzaman mengatakan Irma memang tercatat di buku induk mahasiswa IAIN. Namun perempuan asal Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Tulungagung itu sudah berhenti sejak semester VI pada 2017. “Statusnya non-aktif atau DO,” kata Abad, Senin, 28 Mei 2018.
Baca: UI Bakal Pecat Mahasiswa yang Terbukti Radikal
Berdasarkan catatan akademik IAN Tulungagung, Irma masuk kuliah pada 2014 mengambil jurusan ilmu Tadris Matematika, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Gadis kelahiran 23 November 1994 itu telah menyelesaikan pendidikan hingga semester lima.
Memasuki semester keenam, kegiatan perkuliahan Irma berubah. Mahasiswi yang semula rajin ke kampus itu menjadi sering absen. Dari 10 mata kuliah yang diambil, hanya tiga mata kuliah yang ditempuh.
Irma juga tak melakukan registrasi selama dua semester berturut-turut sejak 2017. Karena sering membolos, IAIN Tulungagung memasukan Irma ke dalam daftar mahasiswa drop out (DO).
Simak: RUU Antiterorisme Dianggap Tak Cukup Mengantisipasi Paham Radikal
Namun IAIN Tulungagung belum menerima surat pemberitahuan dari polisi soal keterlibatan Irma di Suriah. Karena itu Abad Badruzzaman juga tak tahu menahu apakah Irma yang dideportasi dari Suriah itu bekas mahasiswinya atau bukan. “Kami belum menyimpulkan nama itu mahasiswa IAIN Tulungagung atau bukan. Tetapi mengacu data yang beredar semuanya identik,” katanya.
Kepolisian Resor Tulungagung siap mengawasi pemulangan Irma ke kampungnya. Polisi juga memastikan bahwa Irma mahasiswi IAIN Tulungagung identik dengan deportan asal Suriah. “Kami sudah cek, dan memang betul. Saat ini posisi (Irma) masih di Jakarta untuk dimintai keterangan Densus,” kata Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Rofik Sukendar.
HARI TRI WASONO