TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Timur untuk menjamin pendidikan anak-anak Jamaah Ahmadiyah yang terusir dari rumah mereka di Desa Greneng, Lombok Timur.
"Kami telah berkomunikasi dengan gubernur dan menyurati jajaran pemerintah daerah NTB," ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti saat ditemui di kantornya, Senin 28 Mei 2018.
Sekelompok orang menyerang, merusak, dan mengusir penganut Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu dan Ahad, 19-20 Mei 2018.
Baca juga: Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
Mereka merusak enam rumah dan mengusir tujuh kepala keluarga dan 24 orang dari Dusun Grepek Tanak Eat. Selain itu peralatan rumah tangga dan elektronik, empat sepeda motor hancur.
Retno mengatakan ada 12 anak yang sekarang berdiam di balai latihan kerja daerah beserta tujuh kepala keluarga lainya akibat serangan tersebut. Sejak berada di sana, anak-anak usia SD dan SMP tersebut tidak berani untuk pergi ke sekolah akibat trauma dan takut setelah peristiwa pengusiran tersebut.
Akibatnya, kata Retno, Senin ini merupakan hari pertama ujian naik kelas, dan 12 anak tersebut masih belum berani untuk pergi ke sekolah. Dalam surat KPAI tersebut, kata dia, pihaknya memberikan opsi untuk ujian susulan atau mengadakan ujian di balai kerja dinas.
Baca juga: Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
KPAI, kata Retno menyesalkan aksi intoleransi tersebut. Menurut dia, 12 anak tersebut merupakan korban karena bukan keinginan mereka untuk ikut menganut keyakinan Ahmadiyah. "Anak di situ korban, mereka tidak bisa memilih untuk tidak ikut dengan keyakinan orang tuanya," ujarnya.
Selain itu, kata Retno, KPAI juga meninta Kementerian Sosial utuk memberikan bantuan baik formil dan materil, khusunya untuk tempat tinggal kepada para keluarga jamaah Ahmadiyah tersebut.