TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melihat ada kejanggalan dalam kasus tercecernya kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Bogor, Jawa Barat. "Kalau e-KTP rusak/invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan dan kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) di Bogor?" kata Tjahjo dalam keterangan pers di Jakarta, Ahad, 27 Mei 2018.
Tjahjo mempertanyakan, jika e-KTP rusak itu ingin dibawa, kenapa tak menggunakan mobil dengan bak tertutup dan dijaga agar tidak tercecer. "Walau hanya ratusan yang tercecer, dua dus dan tidak ada nama palsu, WNA (warga negara asing), atau apa pun, harusnya tetap waspada kalau disalahgunakan," ujarnya.
Baca juga: Satu Dus E-KTP Tercecer, Tjahjo Kumolo Curiga Ada Unsur Sabotase
Tjahjo meminta Direktorat Jenderal Dukcapil segera menghancurkan atau membakar e-KTP yang rusak tersebut. "Jangan dibawa-bawa ke gudang, waspada disalahgunakan. Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggung jawab, di-non-job-kan. Saya berpendapat sebagai Mendagri, ini sudah bukan kelalaian, tapi sudah unsur kesengajaan. Demikian penjelasan saya," ucapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Almuzzammil Yusuf, juga meminta adanya investigasi atas tercecernya e-KTP di Bogor tersebut. "Kalo benar itu semua KTP palsu, harus dicari, diusut, dan dibongkar mafia pemalsuan dokumen kependudukan tersebut. Temuan dus itu saya kira hanya merupakan fenomena gunung es," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Pembuatan E-KTP Maksimal Satu Jam
Sebelumnya beredar video yang menunjukkan sejumlah KTP elektronik, yang diperkirakan berjumlah ratusan, tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat. KTP elektronik tercecer itu beralamat Sumatera Selatan.
Menurut Dukcapil, e-KTP itu rusak/invalid dan hendak dibawa dari gudang sementara di Pasar Minggu ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Bogor.