TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Almuzzammil Yusuf menyebutkan pemerintah mesti mengusut temuan dus berisi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang tercecer di Kabupaten Bogor, kemarin. Alasannya, santer dikabarkan KTP dalam dus tersebut diduga palsu.
"Kalo benar itu semua KTP palsu, harus dicari, diusut, dan dibongkar mafia pemalsuan dokumen kependudukan tersebut. Temuan dus itu saya kira hanya merupakan fenomena gunung es," ujar Almuzzammil dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 27 Mei 2018.
Baca juga: 6,7 Juta Pemilih Belum Punya E-KTP, Bawaslu Buka Posko Aduan
Bahkan, menurut Almuzzammil, akan lebih bagus apabila Dewan Perwakilan Rakyat kemudian membuat panitia khusus untuk kasus pemalsuan KTP. Ia menyebutkan temuan dugaan KTP palsu bukan baru pertama kali. Pada 2016, ada juga laporan atau temuan Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai hal tersebut kepada Komisi II DPR.
"Potensi pemalsuan yang terjadi bisa ratusan kali lebih besar dari temuan tersebut," ujar Almuzzammil.
Almuzzammil mendorong pemerintah bersama DPR lebih serius dan membuka seluas-luasnya laporan masyarakat di seluruh Indonesia. "Jangan menganggap remeh masalah ini," tutur dia. Sebab, ia mengatakan mafia KTP Palsu bisa jadi pintu masuk imigran-imigran gelap ke seluruh pelosok Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
"Mereka bisa membangun wilayah-wilayah eksklusif, tertutup, dan tak terjamah," kata Almuzzammil. Ia berpendapat pemalsuan KTP tidak lebih ringan dari bahaya terorisme, korupsi, dan narkoba. "Jika itu terjadi, ke depan jangka panjang akan membahayakan dan mengancam stabilitas nasional."
Penemuan dus berisi e-KTP tersebut terjadi di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Kabupaten Bogor, pada Sabtu siang, 26 Mei 2018. Kala itu sebuah truk yang berjalan ke arah Parung menjatuhkan sebuah kardus di persimpangan Jalan Salabenda. Melihat hal tersebut, warga langsung mendekati kardus yang ternyata berisi sejumlah e-KTP.
Baca juga: Mendagri Tjahjo: 3 Masalah Pelayanan E-KTP Sudah Teratasi
Sontak warga pun mencoba memberitahukan adanya kardus yang jatuh kepada sopir truk tadi. Sopir pun putar balik dan mengambil kembali e-KTP yang sudah berceceran itu. Beberapa foto e-KTP yang tercecer itu sempat beredar di media sosial.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan telah ada pengecekan di lapangan oleh direktoratnya bersama dengan kepolisian Kabupaten Bogor. Menurut dia, e-KTP yang tercecer itu adalah e-KTP yang telah rusak dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.
Saat ini, ihwal tercecernya kartu-kartu itu tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bogor. Rencananya, hari ini, polisi akan memintai keterangan sopir dan para staf yang mengawal barang tersebut.